Korban langsung sekarat seusai meminum air tersebut dan meninggal di lokasi.
WH yang panik segera kabur dari lokasi, membawa sepeda motor dan handphone milik korban.
WH juga berusaha menghilangkan jejak kejahatannya dengan mempreteli motor korban dan mereset ponsel.
Namun penyelidikan cepat oleh Satreskrim Polres Kebumen membuahkan hasil.
Kurang dari 1x24 jam sejak jenazah ditemukan, WH ditangkap.
Barang bukti berupa motor Honda Beat dan ponsel Android milik korban disita polisi.
“Meski pelaku mencoba menghilangkan jejak, penyidik tetap bisa mengungkap fakta penting dari kasus ini,” kata AKBP Eka.
Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya atau terlibat dalam praktik mistis seperti pesugihan yang menjanjikan kekayaan instan.
Selain bertentangan dengan akal sehat, praktik seperti itu berisiko menimbulkan konflik bahkan kejahatan.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah terjerumus dalam praktik mistis seperti ini yang berpotensi menimbulkan konflik bahkan tindak kriminal,” tegas Kapolres. (*)