Viral Ayam Goreng Widuran

"Bukan Sorotan Utama" Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Cantumkan Label Nonhalal Selama Puluhan Tahun

Penulis: Val
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AYAM WIDURAN : Tangkapan layar dari Instagram @yopie.riski pada Senin (26/5/2025): Ternyata Ini Menu Non Halal yang Dijual Ayam Widuran Solo, Kini Tutup Setelah Viral

TRIBUNJATENG.COM - Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran mengungkap alasan restoran legendaris di Solo itu tidak mencantumkan keterangan nonhalal selama bertahun-tahun.

Hal itu kini dipermasalahkan banyak pihak hingga viral di media sosial.

Banyak masyarakat yang merasa tertipu karena merasa ayam goreng widuran merupakan makanan halal.

Lantas apa alasannya keterangan nonhalal itu baru ditempel baru-baru ini setelah viral?

Baca juga: Ternyata Ini Menu Non Halal yang Dijual Ayam Widuran Solo, Kini Tutup Setelah Viral

Baca juga: Nasib Ayam Goreng Widuran Solo Terancam Berurusan dengan Hukum Gara-gara Menu Nonhalal

Isu kehalalan makanan kembali menjadi sorotan publik setelah rumah makan legendaris Ayam Goreng Widuran tersandung polemik. 

Restoran yang berdiri sejak 1973 ini mendadak ramai diperbincangkan karena salah satu menunya mengandung bahan nonhalal, tanpa keterangan yang jelas selama bertahun-tahun.

Kasus ini mencuat di media sosial setelah sejumlah pelanggan mengaku baru mengetahui bahwa menu ayam goreng kremes di restoran tersebut menggunakan bahan nonhalal.

Kekecewaan pun langsung membanjiri kolom ulasan Google Review, sebagian besar merasa tertipu karena selama ini mengira seluruh menu di Ayam Goreng Widuran Solo adalah halal.

Sorotan publik bermula dari penggunaan bahan nonhalal pada menu ayam goreng kremes.

Ironisnya, selama puluhan tahun, pihak rumah makan tidak mencantumkan status nonhalal tersebut secara eksplisit, baik di outlet fisik maupun di platform daring mereka.

Kepada media, salah satu karyawan restoran bernama Ranto mengakui bahwa label nonhalal baru disematkan setelah isu ini viral.

"Udah dikasih pengertiannya nonhalal, ya karena viralnya. Kremesnya itu nonhalal. Beberapa hari yang lalu," kata Ranto dikutip dari Tribunnews, Minggu (25/5/2025).

Ia menambahkan bahwa kini pihak manajemen telah mencantumkan label nonhalal secara lebih jelas di berbagai tempat, termasuk outlet, media sosial, dan Google Maps.

Menurutnya, sejak awal berdiri, Ayam Goreng Widuran memang lebih banyak dikunjungi pelanggan nonmuslim, sehingga status halal tidak menjadi sorotan utama.

Menanggapi memanasnya kritik, manajemen Ayam Goreng Widuran menyampaikan permohonan maaf terbuka melalui akun Instagram resmi @ayamgorengwiduransolo.

Dalam unggahan tersebut, mereka menegaskan bahwa seluruh cabang kini telah menampilkan label nonhalal secara transparan guna mencegah kesalahpahaman.

Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap hak konsumen, terlebih mengingat rumah makan tersebut memiliki banyak pelanggan dari berbagai latar belakang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, turut menanggapi polemik ini.

Ia menekankan kejelasan informasi pada label makanan, terutama terkait status kehalalan, sangatlah penting.

"Kalau misalnya nonhalal, disebutkan nonhalal. Di warungnya ada tulisannya. Kalau mengandung babi, juga disebutkan jelas," kata dia.

Ahmad menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

Tujuannya adalah melindungi hak konsumen, terutama dalam konteks jaminan produk halal, khususnya bagi konsumen yang beragama Islam.

Tidak hanya Kemenag, Pemerintah Kota Solo melalui Dinas Perdagangan juga mengambil langkah.

Kepala dinas, Agus Santoso, mengungkapkan akan ada pemeriksaan langsung ke Ayam Goreng Widuran pada Selasa (27/5/2025), sebagai bagian dari koordinasi lintas instansi.

"Kami kan kaitannya dengan bahan mentah. Kalau bahan matang, ranahnya Dinas Kesehatan dan Balai POM," ucap Agus.

Untuk diketahui, rumah makan Ayam Goreng Widuran berlokasi di Jalan Sutan Syahrir nomor 71, Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

Lokasinya hanya sekitar 650 meter dari Pasar Gede, tepat di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Keluarga Allah Solo Widuran.

Anggota Dewan Tertipu

AYAM GORENG WIDURAN - Suasana di Ayam Goreng Widuran Jalan Sutan Syahrir, Kepatihan Kulon, Jebres, Solo, Sabtu (24/5/2025). Heboh di media sosial Ayam Goreng Widuran di Kota Solo ternyata dimasak dengan bahan yang tidak halal. ((TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin))

Salah satu pihak yang merasa dirugikan tak lain adalah Komisi IV DPRD Solo yang sempat menyantap kuliner yang dibeli dari warung tersebut beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkap oleh salah satu anggota komisi IV DPRD Solo dari fraksi PKS Sugeng Riyanto.

Ia menceritakan bahwa beberapa hari sebelum warung Ayam Widuran mengumumkan menggunakan bahan baku non halal di salah satu produknya.

Ia dan rekan-rekan sempat mengunjungi warung tersebut.

"Yang pertama saya perlu sampaikan bahwa saya termasuk korban dan juga Komisi IV."

" Jadi sekitar dua pekan lalu seusai sidak ada teman kami usul makan siang di warung itu, dan kita tahunya itu halal."

"Sehingga kesana dibungkus dan dibawa, terus selang beberapa hari muncul informasi itu. Jadi saya secara pribadi maupun komisi IV DPRD Solo merasa dirugikan karena pihak penjual tidak memberikan informasi yang memadahi tentang produknya non halal," ungkap Sugeng saat dihubungi, Minggu (25/5/2025).

Alih-alih saling menyalahkan, Sugeng lebih memilih untuk menyarankan kepada rekan di DPRD untuk menjadikan polemik warung ayam Widuran ini jadi momentum kembali menggodok Peraturan Daerah (Perda) terkait aturan makanan non halal.

"Ini menjadi momentum yang baik untuk DPRD Solo dalam hal ini memberikan kepedulian dengan memproduksi atau membuat Perda tentang jaminan produk halal maupun perlindungan konsumen. Ya di antara dua itu," lanjut Sugeng.

"Maksudnya adalah ada sangat banyak konsumen di Solo yang mereka muslim dan karena case seperti ini akhirnya tertipu. Tidak ada informasi yang memadai, seperti yang waktu kami ke sana, yang memesan dan membayar makanan itu pakai Jilbab. Artinya kalau pihak penjual memiliki itikad baik harusnya memberikan informasi," urai Sugeng.

Disinggung terkait langkah pemerintah kota (Pemkot) Solo dalam hal menangani polemik seperti ini. Sugeng berharap agar pemerintah daerah segera mengambil tindakan salah satunya dengan ikut mendorong terwujudnya usulan Perda perlindungan konsumen.

"Kalau dari sisi pemerintah daerah saya kira pemerintah punya aparatur dalam hal ini Satpol PP maupun kepolisian dengan berbekalkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen cukup untuk digunakan sebagai rujukan agar pihak aparat bisa memberikan tindakan terhadap penjual yang serupa," kata dia.

Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan bahwa pencantuman label halal dan non halal di usaha kuliner bisa menjadi anjuran. 

Ini sebelum pemilik usaha mengajukan izin pembukaan usaha ke dinas terkait.

"Itu kan juga bagian penegakan hukum di negara kita. Karena saya kira ini jadi cukup bagus apabila terkait pelabelan halal non halal juga dicantumkan dalam persyaratan perizinan usaha kuliner. Jadi langkah itu kan lebih preventif," pungkasnya.

Awal Mula Terungkap

Ayam Goreng Widuran panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen salah paham.

Mereka terlanjur mengkonsumsi produk restoran ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.

Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.

Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).

Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.

 Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim. 

“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.

Melalui keterangan tertulis di akun instagramnya, pihak manajemen juga meminta maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi.

Manajemen telah memastikan keterangan non-halal di semua outletnya.

Mengandung Minyak Babi

Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengimbau kepada restoran untuk mencantumkan keterangan non-halal di produknya.

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan tak ada yang salah paham mengira suatu produk halal padahal tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” ungkapnya saat dihubungi Sabtu (24/5/2025).

Seperti telah diketahui, sejumlah konsumen memberikan bintang 1 di google review karena terlanjur makan Ayam Goreng Widuran. Mereka tidak tahu kalau ternyata restoran ini menjual produk non-halal.

Ulin mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan kepada pihak terkait agar mereka melakukan pembinaan. Dengan begitu tidak ada lagi salah paham terkait produk halal dan non-halal.

“Kita akan sampaikan kepada pihak terkait untuk membina. Terkait pelaku usaha ada dinas terkait untuk membina. Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Setiap konsumen berhak atas perlindungan termasuk jaminan produk halal. Meski begitu, belum ada yang secara spesifik mengatur mengenai produk-produk non-halal.

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Agus Santoso menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengecek langsung ke lokasi restoran pada Selasa (275/2025).

“Kemarin sudah kita rakorkan dengan beberapa OPD. Rencana mau kita cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah. Kalau bahan matang DKK dan Balai POM,” ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayam Goreng Widuran Solo, Kenapa Baru Sekarang Kasih Label Nonhalal?"

Berita Terkini