Berita Viral

Komplotan Pencuri Tak Biasa Ini Ditangkap di Pemalang, Barang yang Digasak Alat Berat, Dijual Segini

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto alat berat curian berhasil diamankan di Mapolres Ciamis, Senin (26/5/2025).

Yanto yang menerima serta mengecat ulang alat berat.

"Yanto yang awal ditemukan. Dia melakukan restorasi dan cat ulang alat berat. Kemudian tawarkan ke pembeli," kata Akmal.

Seorang pelaku lainnya diserahkan kepada instansi lain karena diduga merupakan oknum aparat.

"Satu tersangka diserahkan ke instansi lain," ucapnya.

Alat berat hasil curian itu ditawarkan dengan harga Rp 150 juta, padahal harga barunya mencapai Rp 600 juta.

Para pelaku mengaku telah beraksi di delapan lokasi berbeda, namun sejauh ini polisi baru mengamankan alat berat dari tiga lokasi: Cikoneng, Cianjur, dan Sukabumi.

Semuanya milik Kementerian PUPR.

"Tim masih koordinasi (mengungkap) lima alat berat lainnya," ujar Akmal.

Hasil penyidikan mengungkap, para tersangka sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2019.

Mereka diduga merupakan sindikat spesialis pencuri alat berat, yang tidak mudah untuk dipindahkan tanpa peralatan dan rencana matang.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.  (Kompas.com)

Berita Terkini