TRIBUNJATENG.COM - Bendera One Piece berkibar di Jawa Barat. Demikian dikatakan Gubernur Dedi Mulyadi.
Ia pun membeberkan alasan mengambil kebijakan tersebut.
Pengibaran bendera One Piece ini memang tengah ramai disorot.
Ada sejumlah kepala daerah yang memutuskan tak boleh memasangnya.
Baca juga: Polisi di Kudus Tak Melarang Masyarakat Mengibarkan Bendera One Piece
Bendera One Piece dikenal sebagai Jolly Roger kru Topi Jerami, adalah simbol ikonik dari anime dan manga One Piece karya Eiichiro Oda
Bendera One Piece mempunyai desain berlatarbelakang warna hitam, simbol utama tengkorak putih tersenyum.
Ciri khas dari Bendera One Piece memakai topi jerami kuning di atas tengkorak dan tulang bersilang, di mana dua tulang di belakang tengkorak.
Bendera ini bukan sekadar lambang bajak laut fiktif, tetapi juga merepresentasikan kebebasan dan perlawanan terhadap penindasan, semangat petualangan dan solidaritas antar kru, dan identitas unik setiap kelompok bajak laut dalam dunia One Piece.
Dedi Mulyadi menegaskan tak melarang masyarakat untuk memasang bendera tersebut, asalkan Bendera Merah Putih tetap diposisikan di tempat tertinggi.
Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk berekspresi, namun ekspresi tersebut harus tetap didasarkan pada kecintaan terhadap Tanah Air.
"Apapun bendera yang dipasang, yang penting di atasnya adalah Merah Putih," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di El Royal Hotel Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (5/8/2025).
Menurutnya, aturan pemasangan bendera merah putih sudah tertuang dalam undang-undang dan setiap orang yang mencintai Indonesia pasti memasang bendera merah putih di atas bendera lain.
"Yang penting adalah setiap orang itu mencintai Indonesia, memasang bendera merah putih itu paling atas tidak ada bendera lain. Di semua bendera yang paling tinggi adalah merah putih," katanya.
Dedi pun mempersilakan masyarakat Jabar untuk berekspresi, karena itu merupakan hak.
Hanya saja, kata dia, setiap ekspresi yang dilakukan tetap harus berdasarkan kecintaan terhadap Indonesia dan merah putih.