Berita Regional

Gus Miftah Minta Maaf: 13 Santri Ora Aji Jadi Tersangka Penganiayaan, Ternyata Ini Akar Masalahnya

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendakwah kondang Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Sedikitnya 13 orang santri menjadi tersangka kasus penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Sleman, DI Yogyakarta, pada hari Jumat (30/5/2025).

Diketahui Ponpes Ora Aji merupakan pondok asuhan dari Miftah Maulana Habiburrahman.

Diduga penganiayaan tersebut dilakukan karena korban melakukan pencurian, sehingga satu di antara tersangka juga kini melaporkan balik korban atas tuduhan pencurian.

Baca juga: Dakwah di Dunia Malam, Gus Miftah Sapa Ratusan Pemandu Karaoke di Pati

Kuasa Hukum Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Adi Susanto, dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025) menjelaskan peristiwa itu bermula dari aksi vandalisme.

Ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman ini sebetulnya sudah mencoba memediasi santri-santi tersebut, namun tidak menemukan titik temu sehingga terjadi pelaporan ke polisi. 

Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Kabupaten Sleman,Yogyakarta Kiai Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah. (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kronologi Kejadian

Adi Susanto menyampaikan, kejadian penganiayaan bermula dari aksi vandalisme dan pencurian di kamar-kamar santri di Ponpes Ora Aji, Sleman, Yogyakarta.

Rentetan peristiwa pencurian tersebut tidak pernah diketahui siapa pelakunya. 

Hingga akhirnya pada 15 Februari 2025, terkuak seorang santri berinisial KDR yang melakukan hal tersebut.

Pengakuan KDR diawali saat ketahuan menjual air galon yang merupakan usaha pondok pesantren Ora Aji. 

Santri lainnya kemudian bertanya siapa yang menyuruh KDR menjual air galon, sebab menjual air galon bukan tugas dan tanggung jawabnya.

"(KDR) mengakui bahwa memang dia sudah melakukan penjualan galon tanpa sepengetahuan pengurus itu selama kurang lebih 6 hari, ya sudah sekitar seminggu sudah melakukan itu. Nah, atas kejadian itu santri kan langsung tersebar nih peristiwanya tersebar," ucap Adi Susanto.

Setelah itu, ditanyakan pula terkait dengan rentetan peristiwa pencurian yang terjadi di kamar santri.

"Nah, sampai akhirnya ditanyakanlah ya secara persuasif, tidak ada pemaksaan. Apakah peristiwa yang selama ini terjadi di pondok juga dilakukan oleh dia?" tuturnya.

"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dialah yang melakukan pencurian selama ini. Ada di santri yang bernama si A sekian Rp 700.000, santri yang bernama si B, Rp 50.000 dan segala macam," imbuhnya.

Halaman
123

Berita Terkini