Ibadah Haji 2025

40 Jemaah Haji Ilegal dari Jepara Dibuang di Pinggir Jalan di Jeddah

Penulis: Tito Isna Utama
Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGECEKAAN JEMAAH HAJI - Ketua Panja Haji 2025 ini dan TIM WAS Haji, Abdul Wachid saat mengecek kesehatan jemaah haji asal Indonesia. Ratusan Jemaah Haji Indonesia dinyatakan ilegal.

Namun, saat sampai di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan imigrasi.

Padahal semua dokumen yang dibawa Heri lengkap.

Dirinya juga tidak punya riwayat catatan hitam.

Dirinya terkahir melaksanakan ibadah umroh pada tahun 2022.

Ia pun menunjukkan berbagai dokumen pada petugas bandara.

Mulai dari paspor, tiket pulang pergi, hotel menginap, bukti email enrollment visa dari Saudi dan lain-lain. 

Setelah ditelusuri, ternyata sumber masalah ada pada status visa milik Heri yang dibatalkan.

Petugas imigrasi Bandara Jeddah mentakan No Visa pada Heri.

Padahal dari hasil download, e-visa Heri sudah aktif sejak 6 Mei 2025, lalu berubah sekitar 22 Mei.

Selain itu, data Heri di aplikasi Haji Pintar juga berubah.

Heri sendiri tak pernah mengajukan pembatalan atau penundaan.

Heri sempat dibawa ke ruang isolasi tanpa pendampingan.

Sampai akhirnya, Heri dipulangkan dan diberikan tiket Saudi Airlines tujuan Jeddah - CGK Jakarta.

Mirisnya, Heri tak boleh mengambil koper untuk mengganti baju.

Sampai akhirnya ia pulang ke Indonesia hanya mengenakan baju ihram.

Sementara itu, pihak Kemenag Jabar sudah bertemu dengan Heri untuk melakukan dialog.

Heri disebut sudah menerima hal yang ia alami.

Namun Heri masih berharap keadilan dan tanggungjawab Kemenag. 

 (Ito/*)

Berita Terkini