Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap peristiwa ini. Menurutnya, kejadian seperti ini sudah dua kali terjadi di wilayah Dompu.
“Informasi yang kami terima, ini sudah yang kedua kalinya. Yang pertama saya kurang tahu pasti kapan kejadiannya, tapi persoalan seperti ini perlu ditangani secara serius,” katanya.
Menurut Alimudin, fenomena tersebut mencerminkan lemahnya pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama, terutama dalam hal pernikahan.
“Dalam Islam, menikah dengan jenazah tidak dibenarkan dalam keadaan apapun. Ini yang perlu diluruskan agar tidak terjadi salah tafsir. Yang jelas, menikah dengan mayat hukumnya haram,” tegasnya.
Sementara itu, kisah unik perceraian gara-gara ramalan chatgpt.
Di Yunani, seorang wanita menggugat cerai suaminya setelah mengklaim menemukan bukti perselingkuhan melalui bantuan kecerdasan buatan (AI), ChatGPT.
Wanita itu menggunakan ChatGPT untuk membaca pola ampas kopi—sebuah praktik ramalan kuno bernama tasseografi.
Dilansir NDTV pada Minggu (11/5/2025), wanita tersebut, yang telah menikah selama lebih dari 12 tahun dan memiliki dua anak, mengunggah foto sisa ampas kopi miliknya dan suaminya ke ChatGPT.
Ia meminta bot AI itu menafsirkan gambar-gambar tersebut, mirip seperti seorang peramal tradisional.
Hasilnya, ChatGPT menyiratkan bahwa sang suami terlibat hubungan dengan wanita yang lebih muda dan bahwa wanita tersebut berusaha menghancurkan rumah tangga mereka.
Tak hanya itu, ChatGPT juga menyebutkan inisial "E" sebagai sosok wanita yang dianggap selingkuhan suaminya.
Sementara itu, pola dari cangkir sang istri dikaitkan dengan tanda-tanda pengkhianatan dan konflik rumah tangga.
Dalam waktu hanya tiga hari setelah pembacaan ampas kopi itu, istrinya resmi melayangkan surat gugatan cerai.
Sang suami, yang diwawancarai oleh media televisi lokal, mengaku terkejut.
“Awalnya saya kira ini cuma tren viral. Saya tertawa, tetapi dia serius menyuruh saya pergi dan memberi tahu anak-anak bahwa kami akan bercerai, lalu saya tiba-tiba mendapat surat dari pengacara,” jelasnya.