TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua titik lahan parkir pasar tradisional di Kota Semarang ditertibkan.
Penertiban itu dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Pasar Johar dan Pasar Waru, menyusul adanya pengelola baru yang memenangi lelang lahan parkir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Aniceto Magno Da Silva mengatakan lelang pengelolaan lahan parkir, tahun ini baru dilakukan kali pertama di Pemkot.
Baca juga: Horor di TPS Kalibaru Timur Semarang: Bau Sampah Menyengat, Jalan Licin Bikin Pengendara Terjatuh
Baca juga: Diduga Diretas, Situs Resmi PSIS Semarang Tampilkan Iklan Judi Online
Ia mengatakan, dimungkinkan ada kekurangan dan akan ada evaluasi.
"Lelang ini hal yang baru, pasti akan kekurangan. Tentu akan ada evaluasi sistem yang lebih baik kedepan, sehingga bisa diterima oleh semua pihak," katanya pada penertiban yang dilakukan, Rabu (11/6/2025).
Ia mengklaim proses lelang yang dilakukan Pemkot, berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai pelaksana tugas di Disdag.
Menurutnya, ia tetap bertanggung jawab atas seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan, dan ada pihak yang merasa dirugikan.
"Rekomendasi ini bukan mematikan siapapun," klaimnya.
"Saya titip kepada pemenang lelang agar menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tidak menimbulkan gesekan," lanjutnya.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat adalah warga Kota Semarang dan memiliki hak yang sama. Oleh karena itu, komunikasi harus dibangun secara terbuka agar tidak menimbulkan konflik, termasuk tidak membawa nama ormas atau kelompok tertentu.
"Harus ada komunikasi sehingga tidak menimbulkan konflik, apalagi dengan membawa ormas," paparnya.
Lebih lanjut, dari 52 pasar tradisional di Kota Semarang, sebanyak 40 titik parkir dilelang karena dinilai memiliki potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum maksimal.
Sementara 12 titik lainnya belum dilelang karena dianggap belum siap secara administratif atau operasional. (idy)