Kata dia, kerusakan jalan mayoritas terjadi di ruas penghubung antarwilayah. Penyebabnya beban kendaraan yang berlebihan dan sistem drainase yang tidak berfungsi optimal.
Lebih lanjut, Pemkab Kudus telah mengajukan anggaran sekitar Rp10 miliar pada APBD Perubahan 2025, guna menuntaskan sisa pekerjaan jalan rusak yang belum tertangani, juga mengkover kebutuhan lainnya.
"Kita akan maksimalkan anggaran yang ada dan tetap mengusulkan tambahan melalui APBD perubahan, bantuan provinsi dan sumber pendanaan lainnya. Titik-titik yang belum tertangani akan kita kejar penyelesaiannya sebelum September," tegasnya. (Sam)