“Pada 25 Mei 2025 malah keluar izin baru di Wegil."
"Ini permainan apa?” ujar dia.
Slamet menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku tambang yang telah merusak lingkungan.
Dia mengatakan, bakal menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada tindakan dari kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menjelaskan, kepolisian telah memeriksa para pelaku tambang di Pegunungan Kendeng.
Setidaknya ada 15 pelaku tambang yang telah diperiksa.
"Terkait aduan tambang, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi."
"Pelapor juga sudah kami kirimi perkembangan penyelidikan."
"Adapun proses penyelidikan, saat ini masih kami dalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas dia.
Ipda Hafid Amin menambahkan, polisi akan menggandeng pihak terkait dalam penanganan kasus ini seperti Dinas ESDM Jateng serta DLH, dan DPUTR Kabupaten Pati. (*)
Baca juga: Nasib Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat TNI AL Setelah Bunuh Jurnalis Wanita
Baca juga: Pedagang GOR Mustika Blora Curhat Omzet Turun 50 Persen Imbas e-Parkir, Ini Kata Bupati Arief Rohman
Baca juga: Pendaftaran SPMB Online TK dan SD Berakhir, Disdik Semarang Tegaskan Tidak Ada Susulan Offline
Baca juga: Persiku Kudus Incar Pemain Asing yang Pernah Main di Liga 1 dan Liga 2, Karena Ini Alasannya