TRIBUNJATENG.COM, PATI – Warga Kecamatan Sukolilo menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polresta Pati, Senin (16/6/2025).
Warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit ini menuntut agar polisi menutup aktivitas pertambangan di Pegunungan Karst Kendeng.
Unjuk rasa ini merupakan aksi susulan setelah pada Senin (5/5/2025) mereka juga berdemonstrasi dengan tuntutan serupa.
Baca juga: Pemkab Pati Libatkan UGM untuk Akselerasi Pembangunan Daerah, Berikut Ini Program Rincinya
Baca juga: BREAKING NEWS, Warga Sukolilo Geruduk Kantor Polresta Pati, Desak Tutup Aktivitas Pertambangan
Mereka membawa beberapa poster maupun spanduk berisi kata-kata bernada protes terhadap aktivitas penambangan batu kapur yang merusak lingkungan.
"Tambang Ilegal/Legal Sama-Sama Merusak!" begitu tulisan di salah satu poster.
Koordinator aksi, Slamet Riyanto menjelaskan, pihaknya telah melaporkan maraknya kegiatan tambang yang merusak lingkungan di Pegunungan Kendeng pada 9 April 2025.
Namun menurut dia, sampai saat ini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian.
"Sudah tiga bulan sejak kami melapor, belum ada tindakan hukum yang dilakukan kepolisian,” kata Slamet.
Dia menjelaskan, keberadaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, sama-sama merusak lingkungan.
Bisnis ekstraktif itu mengakibatkan banjir, longsor, hingga krisis pangan akibat petani gagal panen.
“Tambang yang resmi maupun tidak resmi merusak segalanya."
"Hal ini harus menjadi perhatian semua masyarakat, karena dampaknya sangat luar biasa."
"Bukan hanya pada diri kami, tapi juga kepada anak cucu,” tegas dia.
Baca juga: PSSI Pati Gas Pol Siapkan Tim Usia Muda untuk Ajang Piala Soeratin Jawa Tengah 2025
Baca juga: Misteri Kebakaran Berantai di Batangan Pati, Balai Desa hingga Mobil Warga, Polisi Ungkap Pelakunya
Slamet menambahkan, warga semakin geram ketika mendengar informasi ada izin baru penambangan di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo.
Warga tak habis pikir, sebab wilayah tersebut kondisi lingkungannya telah rusak parah.
“Pada 25 Mei 2025 malah keluar izin baru di Wegil."
"Ini permainan apa?” ujar dia.
Slamet menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku tambang yang telah merusak lingkungan.
Dia mengatakan, bakal menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada tindakan dari kepolisian.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin menjelaskan, kepolisian telah memeriksa para pelaku tambang di Pegunungan Kendeng.
Setidaknya ada 15 pelaku tambang yang telah diperiksa.
"Terkait aduan tambang, kami sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi."
"Pelapor juga sudah kami kirimi perkembangan penyelidikan."
"Adapun proses penyelidikan, saat ini masih kami dalami dan berkoordinasi dengan pihak terkait,” jelas dia.
Ipda Hafid Amin menambahkan, polisi akan menggandeng pihak terkait dalam penanganan kasus ini seperti Dinas ESDM Jateng serta DLH, dan DPUTR Kabupaten Pati. (*)
Baca juga: Nasib Jumran Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat TNI AL Setelah Bunuh Jurnalis Wanita
Baca juga: Pedagang GOR Mustika Blora Curhat Omzet Turun 50 Persen Imbas e-Parkir, Ini Kata Bupati Arief Rohman
Baca juga: Pendaftaran SPMB Online TK dan SD Berakhir, Disdik Semarang Tegaskan Tidak Ada Susulan Offline
Baca juga: Persiku Kudus Incar Pemain Asing yang Pernah Main di Liga 1 dan Liga 2, Karena Ini Alasannya