Pelecehan Seksual ASN Solo

Konseling dan Perlindungan Saksi Jadi Prioritas Polisi dalam Penanganan Pelecehan ASN di Solo

Penulis: Raf
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN - Ilustrasi Gedung Kantor Dinkes Kota Surakarta. Seorang oknum ASN Dinkes Kota Surakarta diadukan karena diduga telah melakukan tindak pelecehan terhadap seorang warga Banjarsari. Kasus tersebut saat ini masih didalami pihak Pemkot Surakarta, termasuk juga kepolisian.

TRIBUNJATENG.COM,SOLO - Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan layanan konseling termasuk perlindungan saksi.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo.

“Iya, kita sediakan sepanjang dari pengadu membutuhkan. Termasuk perlindungan terhadap saksi," jelasnya. 

Baca juga: "Agar Tak Bertemu Korban" Alasan Pemkot Solo Pindahkan ASN Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Sebelumnya, sosok pelaku pelecehan seksual yang saat ini tengah didalami Polresta Surakarta.

Korban melaporkan ke Polresta Surakarta sejak 12 Juni 2025.

“Benar, ada aduan itu masuk ke kita minggu lalu, sekitar tanggal 12 Juni," kata Kasatreskrim Polresta Surakarta.

Dijelaskan Prastiyo, pengadu sendiri diketahui berinisial ER (25) warga Banjarsari. 

Sedangkan teradu berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo.

"Untuk status pengadu dan teradu (ASN atau bukan) kita dalami dulu. Yang jelas ini masih dalam proses klarifikasi," ungkap Kasatreskrim.

"Kita klarifikasi dulu semua pihak, sampai kita mendapat kerangkanya dulu dari proses klarifikasi serta bukti yang disertakan pengadu. Mohon waktu," urai Prastiyo.

ADUAN WARGA - Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo memberikan keterangan kepada wartawan. (Tribunjateng/Agus Iswadi)

Pindah Tugas

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memindahtugaskan ASN terduga pelaku pelecehan seksual dari Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memudahkan proses pemeriksaan.

Hal itu diputuskan demi melindungi korban yang juga merupakan ASN di Dinkes.

Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo Dwi Ariyatno mengatakan, terduga pelaku dipindahtugaskan seatap dengan dirinya.

"Kami pindahkan ke BKPSDM untuk sementara, biar tidak bertemu dengan korban,” ujar Dwi kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (17/6) pagi.

Menurut dia, terduga pelaku merupakan ASN sedangkan korban merupakan pagawai outsourcing yang bertugas di lingkungan Pemkot Solo.

Lanjut Dwi, konten aduan kekerasan seksual telah dihapus dari Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) karena menyebut identitas dan instansi.

Namun ia memastikan aduan tersebut tetap diproses pihak-pihak terkait.

“Aduan atau tuduhan ada proses pembuktian, jangan sampai posisinya praduga tak bersalah. Aduan diproses dengan mekanisme pemanggilan. Dari tayangan itu aduan pribadi yang bersangkutan ditindaklajuti. Kalau ditayangkan, kalau tuduhan tidak benar kasihan,” ungkap Dwi.

Dikatakan Dwi, seorang ASN memiliki core values ASN Berakhlak sebagai pedoman perilaku bagi ASN yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

"Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam menjalankan tugas dan fungsi ASN serta membentuk budaya kerja yang positif," katanya.

“Panduan perilaku nilai norma etika sudah standarnya. Representasi dari velue berakhlak sikap dan perilaku,” sambungnya.

Sementara itu Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan Pemkot Solo sudah mengimplementasikan core values ASN.

Tak hanya pencegahan pelecehan seksual tetapi hal lainnya seperti antikorupsi.

PELECEHAN SEKSUAL ASN - Aduan pelecehan seksual hilang dari laman Unit Layanan Aduan Surakarta atau ULAS. Pelaku berinisal S, yang diduga merupalan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinkes Solo. (TRIBUNJATENG/WORO SETO)

Kronologi

Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS.

Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Dalam laporan tersebut diduga pelecehan dilakukan sebanyak dua kali di lingkup kantor.

Selain itu juga, disebut oleh pelapor bahwa terduga pelaku juga mengirimkan pesan singkat bernada mesum kepada korban.

"ASN DINKES BAGIAN ADMINISTRASI UMUM MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL KEPADA SALAH 1 STAF, SEBANYAK 2X DI DALAM LIFT DAN DI RUANGAN KADIS DINKES, MENCIUM BIBIR SECARA PAKSA DAN MENGAJAK KE TW BERDUA DAN MENGIRIM CHAT SECARA MESUM," tulis pelapor yang dikirim ke ULAS tertanggal Jumat (13/6/2025) lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo adalah Dwi Ariyatno menegaskan pihaknya langsung turun tangan memastikan pelaporan kebenaran aduan tersebut.

Pihaknya juga akan memanggil pengadu untuk dimintai klarifikasi terkait aduan yang telah dikirim ke laman ULAS tersebut.

"Ya diperiksa to ya, aduan itu kan masuk ke Sistem Ulas, nanti pengadunya kita panggil, klarifikaso untuk kronologi nya. Nanti personil yang dilaporkan, kalau benar datanya pegawai Pemkot, akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian nanti dari dua informasi dari teradu dan pengadu, kalau ada bukti dan saksi akan kita lakukan proses rekomendasi untuk penjatuhan hukuman, kalau terbukti," terang Dwi saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

Dwi juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan untuk bisa menangani aduan tersebut secepatnya.

"Pemeriksaan hari ini, masih koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan, dari pelapor dan yang dilaporkan," tutup dia.

Di sisi lain, Wali Kota Solo Respati Ardi mengatakan bahwa dirinya meminta pengadu untuk melaporkan langsung kepada pihak terkait apa bila memang benar terjadi pelecehan.

Ia juga memastikan akan merahasiakan dan melindungi pengadu termasuk apabila mengambil langkah hukum nantinya.

"Saya menghimbau kepada yang bersangkutan untuk melaporkan, kalau di ULAS kan aduan. Tapi saya berharap yang mengalami bisa melaporkan. Nanti Kita konseling, kalau dia malu, kerahasiaan yang bersangkutan akan kita lindungi, saya juga himbau untuk melaporkan ke aparat yang berwenang. Kita siap dampingi," tegas Respati.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Pelaku juga Melakukannya di Lift Kantor

Wali Kota Respati Ardi menanggapi adanya aduan pelecehan seksual yang dilakukan oleh ASN di lingkungan Pemkot Solo, tepatnya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo telah diadukan ke Polresta Surakarta. 

Respati Ardi sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan menjamin akan melindungi korban.

Respati Ardi belum bisa memberikan banyak keterangan lantaran saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. (waw)

 

Berita Terkini