Hal ini diharapkan dapat mengurangi kesalahan target, serta memberikan efek jera bagi pelaku distribusi rokok ilegal.
"Petugas kini tidak hanya merazia, tetapi juga menganalisis, mengamati, lalu bertindak dengan strategi yang tepat," imbuhnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot Pekalongan dalam menjaga pendapatan negara dari sektor cukai dan menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat.
Pihaknya berharap, pendekatan ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam memerangi peredaran barang ilegal.
"Dengan intelijen yang kuat, upaya pemberantasan rokok ilegal tidak hanya reaktif, tapi juga preventif," pungkas Sriyana. (*)
Baca juga: Tribun Network Serahkan 11 Penghargaan Program Koperasi di Banyumas Raya, Berikut Daftar Penerimanya
Baca juga: Pengukuhan Pengurus PWI Kendal, Mbak Tika Harap Wartawan Jaga Integritas dan Kualitas Informasi
Baca juga: Wonosobo Mantapkan Jadi Kabupaten Kreatif, Andalkan Kuliner sebagai Penggerak
Baca juga: Pekan Ini 3 Calon Pelatih PSIS Semarang Paparan Rencana Kerja, Siapa Sajakah Mereka?