Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, para sopir truk terutama yang sifatnya sopir perorangan, memang memprotes kebijakan penegakan aturan terkait ODOL.
"Mereka menghendaki penindakan ODOL ada tahapan yang bisa mereka persiapkan sebelumnya," kata dia.
AKBP Jaka Wahyudi juga meminta maaf pada masyarakat Pati yang biasanya melintas di JLS, karena rute perjalanan mereka harus dialihkan ke jalur dalam kota karena adanya aksi ini.
"Kami lewatkan jalur lingkar kota karena JLS dipakai aksi mereka, agar tidak mengganggu aktivitas di Jalur Pantura."
"Yang jelas mereka (para sopir truk) menjamin aksi ini berjalan damai dan kondusif, tidak mengganggu masyarakat dan tetap di satu titik, tidak meluas," tandas dia. (*)
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Gelar Doa dan Zikir Bersama
Baca juga: UMP Masuk 20 Kampus Swasta Terbaik Indonesia Versi THE Impact Rankings 2025
Baca juga: DPUPR Kota Tegal Data Titik-titik Penyebab Banjir Krandon, Diperkirakan Butuh Anggaran Rp3 Miliar
Baca juga: Viral Pengakuan Perselingkuhan Bripka Aji Anggota Polres Demak, Propam: Besok Kami Sidang Disiplin