TRIBUNJATENG.COM, PATI - Ratusan truk terparkir mengular memblokade Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, Kamis (19/6/2025).
Para sopir truk memblokir lajur selatan JLS Pati atau lajur dari arah timur ke barat (Pati ke Kudus).
Aksi yang dipusatkan di area Lingkar Tanjang tersebut, mereka lakukan sebagai wujud protes terhadap kebijakan Zero ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang diterapkan secara penuh oleh pemerintah.
Baca juga: Banjir Rob di Tunggulsari Pati, Warga Mulai Diserang Penyakit Gatal-Gatal
Baca juga: "Kulkas Ambruk, Kasur Rusak!" Duka Warga Tunggulsari Terdampak Banjir Rob Pati
Dalam kebijakan ini, kendaraan pengangkut barang yang melebihi batas dimensi dan atau melebihi batas muatan akan ditindak dan menghadapi konsekuensi hukum.
Para sopir truk menolak kebijakan tersebut.
Mereka juga memprotes adanya aparat penegak hukum yang menurut mereka sudah melakukan tindakan di lapangan.
Padahal menurut mereka, sesuai yang disampaikan Kakorlantas Polri, mulai 1 Juni 2025 hingga 30 hari setelahnya, kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi.
Para sopir menganggap kebijakan Zero ODOL ini tidak memihak rakyat kecil seperti mereka.
Pada truk-truk yang mereka parkir di JLS Pati, terpasang spanduk-spanduk berisi kata-kata protes.
"Karena ODOL Sandang Pangan Bisa Murah"
"Turut Berduka Cita Atas matinya Pikiran Pemerintah"
"Kami Bukan Penjahat, Kami Hanya Mencari Sesuap Nasi dan Es Teh"
Begitu bunyi beberapa tulisan dalam spanduk.
"Kami harap ada toleransi sedikit (terkait aturan pelarangan ODOL-red.), agar bisa sama-sama dapat untung."
"Semoga ada jalan keluarnya," kata sopir peserta aksi, Musdika.
Sopir lainnya, Afif berharap, pemerintah bisa mengkaji ulang kebijakan ini agar tidak berimbas pada kondisi perekonomian yang makin sulit.
"Kami ini bekerja hanya mencukupi kebutuhan masyarakat."
"Kami memuat lebih biar harga bahan pangan murah, harga barang terjangkau."
"Barang yang kami kirim ini yang menikmati kalangan bawah," ungkap dia.
Baca juga: Duka Lasmiati Korban Banjir Rob di Tayu Pati: Kulkas Saya Ambruk, Kasur Saya Rusak
Baca juga: Polresta Pati Klaim Tambang Sukolilo Legal, Warga Kecewa Sebut Pejabat "Ndableg"
Menurut Afif, kebijakan Zero ODOL ini tidak bisa dipukul rata di semua daerah.
Dia menuntut pemerintah mengkaji ulang, seandainya muatan dipangkas untuk memenuhi aturan, siapa yang akan jadi korban.
"Pemerintah memandang aturan ini berkaca di kota-kota besar."
"Kami yang di desa berjuang sendiri agar bahan pangan murah."
"Kami tidak merepotkan pemerintah, yang penting tertib aturan, bayar pajak."
"Kalau (kapasitas muatan) dipangkas aturan ODOL ini, pemerintah memberikan jaminan tidak?"
"Sedangkan pajak kami saja naik, untuk operasional sudah tidak dapat, solar mahal," papar Afif.
Dia menambahkan, beban para sopir semakin berat karena di jalanan masih banyak praktik pungutan liar (pungli), kekerasan, dan premanisme.
Afif juga memprotes bahwa di lapangan sudah ada penindakan tilang terhadap sopir yang dianggap ODOL.
Padahal menurutnya, saat ini masih tahapan sosialisasi.
Jika tuntutan pihaknya tidak digubris, Afif memastikan akan ada aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi.
Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi mengatakan, para sopir truk terutama yang sifatnya sopir perorangan, memang memprotes kebijakan penegakan aturan terkait ODOL.
"Mereka menghendaki penindakan ODOL ada tahapan yang bisa mereka persiapkan sebelumnya," kata dia.
AKBP Jaka Wahyudi juga meminta maaf pada masyarakat Pati yang biasanya melintas di JLS, karena rute perjalanan mereka harus dialihkan ke jalur dalam kota karena adanya aksi ini.
"Kami lewatkan jalur lingkar kota karena JLS dipakai aksi mereka, agar tidak mengganggu aktivitas di Jalur Pantura."
"Yang jelas mereka (para sopir truk) menjamin aksi ini berjalan damai dan kondusif, tidak mengganggu masyarakat dan tetap di satu titik, tidak meluas," tandas dia. (*)
Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Jepara Gelar Doa dan Zikir Bersama
Baca juga: UMP Masuk 20 Kampus Swasta Terbaik Indonesia Versi THE Impact Rankings 2025
Baca juga: DPUPR Kota Tegal Data Titik-titik Penyebab Banjir Krandon, Diperkirakan Butuh Anggaran Rp3 Miliar
Baca juga: Viral Pengakuan Perselingkuhan Bripka Aji Anggota Polres Demak, Propam: Besok Kami Sidang Disiplin