"Setelah itu, jika tidak ada kendala, akan berlaku seterusnya,” kata dia.
Taufiq menuturkan, untuk penerapan dua arah di Jalan Prof Dr Soeharso, pihaknya melakukan penyesuaian seperti membagi ruas jalan dengan proporsi yang berbeda.
Yakni dua ruas untuk arah selatan ke utara dan satu ruas untuk utara ke selatan.
Namun pembedanya, menurut Taufiq, adalah aturan kendaraan yang boleh melintas dan tidak.
Untuk arah selatan ke utara aturannya masih sama.
Namun untuk utara ke selatan hanya boleh dilalui kendaraan dengan ukuran kecil.
“Karena untuk kendaraan yang dari timur ke barat, jalur yang digunakan yaitu Tugu Wisnu Manahan- Jalan Ahmad Yani, dan lanjut ke barat."
"Sehingga, kendaraan berat tidak boleh melintas Jalan Prof Dr Soeharso, hanya kendaraan pribadi."
"Tapi untuk kendaraan dari barat ke timur masih melintas di jalan tersebut dengan arah selatan ke utara,” pungkas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penerapan Jalur 2 Arah di Jalan Prof Soeharso Solo Bakal Dimulai Akhir Bulan Ini : per 26 Juni!
Baca juga: VIRAL Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan dari Sekolah Usai Ikuti Popda, Baju Renang Dipersoalkan
Baca juga: Bupati Fadia Arafiq Kepada Jamaah Haji Kabupaten Pekalongan: Jaga Akhlak dan Rawat Semangat Ibadah
Baca juga: Alhamdulillah, Jamaah Haji Asal Pekalongan Kini Sudah Berkumpul Bersama Keluarga Lagi di Rumah
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Adu Banteng Bus vs Truk Tangki, Sopir Bantu Meninggal di Rumah Sakit