Sementara barang bukti berupa chat atau percakapan melalui WhatsApp hanphone, Kasatreskrim mengaku sudah mendapatkannya.
"Kita sudah dapatkan, tetapi memang ada ungkapan yang masih tersirat, dengan bahasa bahwasannya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak di hatinya si korban. Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berinisial S, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ER (25), yang merupakan pegawai outsourcing Pemkot Solo.
Wali Kota Solo telah memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia juga dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menghindari pertemuan dengan korban. (waw)
Baca juga: Benarkah Adam Suseno Suami Pedangdut Inul Daratista Meninggal Dunia Hari Ini? Cek Faktanya
Baca juga: Wakil Wali Kota Semarang Ajak KONI Terus Majukan Olahraga dan Perkuat Nilai Persatuan
Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan, RSWN: Tugas Rumah Sakit Hanya Verifikasi Data Pegawai