Berita Solo

Kasus Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo: Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Masih Dikumpulkan Bukti

Penulis: Ardianti WS
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELECEHAN SEKSUAL ASN -  Satreskrim Polresta Surakarta masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan atas kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, khususnya di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes). Ada sejumlah fakta yang terjadi sesuai hasil pemeriksaan saksi. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, Rabu (25/6/2025).

Sementara barang bukti berupa chat atau percakapan melalui WhatsApp hanphone, Kasatreskrim mengaku sudah mendapatkannya. 

"Kita sudah dapatkan, tetapi memang ada ungkapan yang masih tersirat, dengan bahasa bahwasannya ada perbuatan dari pelaku ini yang mungkin tidak enak di hatinya si korban. Sehingga yang bersangkutan pun membahasakan ucapan maaf," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, berinisial S, yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap ER (25), yang merupakan pegawai outsourcing Pemkot Solo. 

Wali Kota Solo telah memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia juga dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  untuk menghindari pertemuan dengan korban. (waw)

Baca juga: Benarkah Adam Suseno Suami Pedangdut Inul Daratista Meninggal Dunia Hari Ini? Cek Faktanya

Baca juga: Wakil Wali Kota Semarang Ajak KONI Terus Majukan Olahraga dan Perkuat Nilai Persatuan

Baca juga: Insentif Nakes Covid-19 Belum Dibayarkan, RSWN: Tugas Rumah Sakit Hanya Verifikasi Data Pegawai

Berita Terkini