TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus berencana melakukan perbaikan ruas Jalan Menawan-Rahtawu dan Rahtawu-Semliro.
Perbaikan itu dilakukan mengingat kondisi di ruas menuju Desa Rahtawu sudah rusak.
Kerusakan jalan terjadi di ruas Menawan-Rahtawu.
Baca juga: Bupati Kudus Usulkan Pendaki Gunung Muria Pakai Gelang GPS Untuk Memudahkan Pencarian Saat Tersesat
Baca juga: Bupati Kudus Ingatkan Pendaki Gunung Muria Patuhi Aturan Pendakian
Beberapa titik jalan aspalnya mengelupas dan beberapa lagi lainnya berlubang.
Untuk ruas Rahtawu-Semliro juga mengalami kerusakan serupa di beberapa titiknya.
Perbaikan jalan ini untuk menunjang aktivitas warga Desa Rahtawu yang lokasinya berada di lereng Gunung Muria.
Selain itu, ruas jalan ini juga menjadi akses bagi wisatawan yang berkunjung ke Desa Rahtawu saat liburan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut rencananya akan dilakukan setelah anggaran APBD Perubahan 2025 disahkan.
Sumber pendanaan perbaikan jalan tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Untuk Jalan Menawan-Rahtawu anggarannya Rp1 miliar, untuk Rahtawu-Semliro juga Rp1 miliar,” kata Harry, Senin (30/6/2025).
Dengan anggaran tersebut, perbaikan jalan Menawan-Rahtawu akan menyelesaikan ruas sepanjang sekira 600 meter.
Untuk lebarnya sekira 4 sampai 5 meter.
Ruas Rahtawu-Menawan perbaikan bisa mencapai 1 kilometer karena lebarnya sekira 3 sampai 4 meter.
Baca juga: Kejurnas Panahan Junior di Kudus Dinilai Jadi Kejuaraan Terbesar
Baca juga: Kejurnas Panahan Junior Digelar di Kudus, Pacu Prestasi Atlet Jateng
Kerusakan jalan di beberapa ruas di Kabupaten Kudus salah satu penyebabnya karena jalan belum memiliki drainase.
Untuk itu perlu adanya perbaikan drainase agar jalan lebih awet.