“Untuk itu kami mengajak teman-teman yang mengurus drainase untuk kerja sama agar jalan lebih awet dan biaya perawatannya lebih ringan,” kata dia.
Kemudian untuk perbaikan ruas jalan di Rahtawu nantinya tidak sampai melakukan pelebaran.
Untuk pelebaran jalan memakan alokasi anggaran yang lebih besar.
Sementara ini pihaknya akan melakukan perbaikan ruas jalan yang saat ini rusak.
“Kalau memang nanti arus lalu lintasnya semakin padat, untuk pelebaran bisa kami pertimbangkan,” kata dia.
Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, perbaikan jalan menuju Desa Rahtawu ini merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Mengingat adanya kerusakan, pihaknya bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. (*)
Baca juga: Joni Kurnianto Pamit Undur Diri, Saham di Persipa Pati Diserahkan kepada Bos Safin Pati
Baca juga: Geger Persib Bandung Kembalikan Uang Rp356 Juta dari Pemprov Jabar: Ternyata Hasil Patungan ASN
Baca juga: KEREN! Pemerintah Desa Wates Batang Bentuk Jurnalis Warga, Anggotanya Remaja Karang Taruna
Baca juga: 74 Personel Polres Blora Naik Pangkat, AKBP Wawan Andi Susanto: Ini Bukan Sekadar Penghargaan