TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemkab Kudus berencana melakukan perbaikan ruas Jalan Menawan-Rahtawu dan Rahtawu-Semliro.
Perbaikan itu dilakukan mengingat kondisi di ruas menuju Desa Rahtawu sudah rusak.
Kerusakan jalan terjadi di ruas Menawan-Rahtawu.
Baca juga: Bupati Kudus Usulkan Pendaki Gunung Muria Pakai Gelang GPS Untuk Memudahkan Pencarian Saat Tersesat
Baca juga: Bupati Kudus Ingatkan Pendaki Gunung Muria Patuhi Aturan Pendakian
Beberapa titik jalan aspalnya mengelupas dan beberapa lagi lainnya berlubang.
Untuk ruas Rahtawu-Semliro juga mengalami kerusakan serupa di beberapa titiknya.
Perbaikan jalan ini untuk menunjang aktivitas warga Desa Rahtawu yang lokasinya berada di lereng Gunung Muria.
Selain itu, ruas jalan ini juga menjadi akses bagi wisatawan yang berkunjung ke Desa Rahtawu saat liburan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, perbaikan ruas jalan tersebut rencananya akan dilakukan setelah anggaran APBD Perubahan 2025 disahkan.
Sumber pendanaan perbaikan jalan tersebut menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Untuk Jalan Menawan-Rahtawu anggarannya Rp1 miliar, untuk Rahtawu-Semliro juga Rp1 miliar,” kata Harry, Senin (30/6/2025).
Dengan anggaran tersebut, perbaikan jalan Menawan-Rahtawu akan menyelesaikan ruas sepanjang sekira 600 meter.
Untuk lebarnya sekira 4 sampai 5 meter.
Ruas Rahtawu-Menawan perbaikan bisa mencapai 1 kilometer karena lebarnya sekira 3 sampai 4 meter.
Baca juga: Kejurnas Panahan Junior di Kudus Dinilai Jadi Kejuaraan Terbesar
Baca juga: Kejurnas Panahan Junior Digelar di Kudus, Pacu Prestasi Atlet Jateng
Kerusakan jalan di beberapa ruas di Kabupaten Kudus salah satu penyebabnya karena jalan belum memiliki drainase.
Untuk itu perlu adanya perbaikan drainase agar jalan lebih awet.
“Untuk itu kami mengajak teman-teman yang mengurus drainase untuk kerja sama agar jalan lebih awet dan biaya perawatannya lebih ringan,” kata dia.
Kemudian untuk perbaikan ruas jalan di Rahtawu nantinya tidak sampai melakukan pelebaran.
Untuk pelebaran jalan memakan alokasi anggaran yang lebih besar.
Sementara ini pihaknya akan melakukan perbaikan ruas jalan yang saat ini rusak.
“Kalau memang nanti arus lalu lintasnya semakin padat, untuk pelebaran bisa kami pertimbangkan,” kata dia.
Sementara itu Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, perbaikan jalan menuju Desa Rahtawu ini merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Mengingat adanya kerusakan, pihaknya bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan. (*)
Baca juga: Joni Kurnianto Pamit Undur Diri, Saham di Persipa Pati Diserahkan kepada Bos Safin Pati
Baca juga: Geger Persib Bandung Kembalikan Uang Rp356 Juta dari Pemprov Jabar: Ternyata Hasil Patungan ASN
Baca juga: KEREN! Pemerintah Desa Wates Batang Bentuk Jurnalis Warga, Anggotanya Remaja Karang Taruna
Baca juga: 74 Personel Polres Blora Naik Pangkat, AKBP Wawan Andi Susanto: Ini Bukan Sekadar Penghargaan