Berita Kudus

Dinas PUPR Kudus Buka Kedai PBG dan SLF, Upaya Mempermudah Pengurusan Izin

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: deni setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERESMIAN - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris meresmikan Kedai PBG dan SLF di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Selasa (1/7/2025). Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam urusan pengurusan perizinan.

"Kalau bisa teman-teman melakukan negosiasi apa yang menjadi mahal karena mungkin belum punya gambar dan tidak punya perencanaan."

"Mungkin petugas bisa membantu negosiasi jangan mahal-mahal kepada konsultan perencana,” kata dia.

Baca juga: Expo UMKM, Lomba Modeling dan Fashion Show Meriahkan Harkopnas ke-78 di Kudus

Baca juga: Jalan Menuju Desa Rahtawu Kudus Bakal Diperbaiki, Pemkab Siapkan Anggaran Rp2 Miliar Tahun Ini

Sementara Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo mengatakan, dibukanya Kedai PBG dan SLF merupakan perintah Bupati Kudus setelah sebelumnya ada keluhan dari masyarakat terkait pengajuan izin PBG dan SLF.

“Kami mencoba membantu masyarakat secara offline."

"Masyarakat bisa melakukan sendiri dengan menginput secara online selama sudah benar."

"Ternyata banyak yang terinput, tapi tidak sesuai aturan di Pemerintah Pusat, sehingga kesannya PUPR yang disalahkan."

"Nanti yang masih offline kami bantu cek, setelah selesai sesuai aturan, sehingga kami pandu setelah bisa baru bisa dilaksanakan bagi pemohon."

"Sifatnya pemohon input sendiri."

"Ada bantuan dari konsultan sebagai pendamping kalau itu diwajibkan dari pusat karena untuk memenuhi standar yang ditetapkan,” kata dia.

Dengan adanya kedai ini diharapkan semakin mempercepat perizinan PBG maupun SLF.

Harry mengatakan, selama seluruh syarat administratif terpenuhi, butuh waktu antara dua sampai tiga hari izin PBG maupun SLF baru keluar. (*)

Baca juga: Detik-detik Kronologi Kecelakaan Adu Banteng Angkota Vs Ertiga di Salatiga

Baca juga: Hakim Tolak 5 Permohonan Dispensasi Kawin Muda di Kabupaten Semarang, Ini Alasannya

Baca juga: Sosok Dr Sumardiyono Tertulis di Buku Devita Sari Mahasiswi UNS, Terkait Alasan Terjun ke Sungai?

Baca juga: Hasil Operasi Gabungan DBHCHT di Banyuputih Batang: Satpol PP Sita 380 Rokok Ilegal

Berita Terkini