"Bapak Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3 mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi. Bahkan pernah menyampaikan surat resmi kepada pihak keluarga supaya mahasiswi tersebut istirahat selama 3 bulan.
Namun mahasiswi tersebut memberikan respon penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani," sambungnya.
Sumardiyono selaku dosen pembimbing juga mendapatkan informasi kembali, pengakuan dari mahasiswi yang bersangkutan. Bahwa ada keinginan untuk melakukan percobaan bunuh diri saat meminta tandatangan pengesahan skripsi pasca ujian skripsi.
Sehingga Sumardiyono kemudian menguatkan Devita bahwa apa yang sudah dicapai hingga saat ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan.
Devita berjanji untuk berusaha membahagiakan keluarga, pembimbing, dan institusi UNS dengan melanjutkan hidup dan menghindari keinginan bunuh diri. (waw)