Berita Regional

Teringat Dendam saat Mabuk, Pria Ini Ambil Tombak Lukai Temannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BARANG BUKTI - Senjata tombak yang digunakan oleh BJ untuk melukai rekannya, SED. Penganiayaan dilakukan BJ pada 16 Juni 2025 silam. (TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando)

TRIBUNJATENG.COM, KULON PROGO - Seorang pria asal Kapanewon Temon, Kulon Progo, Yogyakarta, dibekuk aparat kepolisian setelah menusuk rekannya dengan tombak.

Pria tersebut berinisial BJ (54)

BJ melukai temannya karena sakit hati dan dalam pengaruh minuman beralkohol (mihol).

Baca juga: Bocah Dianiaya Ayah Temannya gara-gara Tak Mau Pinjamkan Mainan Tali Karet

Kanit 3 Satreskrim Polres Kulon Progo, Ipda Taviv Heri Setiawan, menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada 16 Juni 2025 silam, sekitar pukul 15.00 WIB.

"Korbannya adalah SED (26), pria asal Temon yang juga rekan dari pelaku," jelas Taviv saat jumpa pers di Mako Polres Kulon Progo, Senin (30/06/2025).

Saat itu, BJ baru saja pulang setelah mengonsumsi mihol.

Setibanya di rumah, ia tiba-tiba saja teringat pada SED, rekannya yang sebelumnya sempat berselisih dan BJ masih merasa sakit hati dengan perselisihan tersebut.

Tanpa pikir panjang dan masih dalam kondisi mabuk, BJ langsung mengambil tombak yang tersimpan si rumahnya.

Ia lalu pergi keluar lagi untuk mencari SED.

"BJ tiba di rumah SED sekitar pukul 17.30 WIB, di mana saat itu korban sedang berada di rumah," kata Taviv.

Begitu bertemu muka dengan SED, BJ langsung menghunuskan tombak ke paha kanan SED.

Ujung mata tombak langsung mengenai sasaran dan membuat pahan kanan SED terluka.

Menurut Taviv, SED saat itu berusaha melawan.

Kehebohan di rumah SED membuat warga sekitar langsung datang, lalu membantu SED untuk menahan BJ.

Namun BJ akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.

Halaman
12

Berita Terkini