TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Unggahan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti di media sosial masih jadi perbincangan hangat.
Dalam akun media sosialnya, ia mengunggah postingan pada Kamis (3/7/2025) yang menyebut Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Koordinator Camat se-Kota Semarang, Eko Yuniarto.
Eko sebelumnya menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dengan terdakwa mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu atau Mbak Ita.
Ade Bhakti merasa kesaksian Eko saat itu sangat merugikan dia dan keluarganya.
Baca juga: Ade Bhakti Sindir Camat Gayamsari yang Tak Respon Pesannya Seusai Beri Kesaksian di Sidang Mbak Ita
Baca juga: Ade Bhakti Cerita Detik-detik Penyerahan Gepokan Uang ke Polisi dan Jaksa, KP2KKN Jateng Desak Usut
"Selamat pagi Mas Eko...(Pak Camat Gayamsari, mantan ketua paguyuban camat)
2 Bulan lebih sejak kesaksian panjenengan di persidangan 28 April, kenapa sampe hari ini.. WA saya..telepon dari saya..gak pernah diangkat..gak pernah panjenengan respon..? Kenapa ya..?
Atas arahan siapa panjenengan seperti itu?" tulis Ade Bhakti.
Ade menyebut jika pernyataan Eko telah membuat ia dan keluarga dirugikan secara psikis dan mental.
"Jangan seperti itulah, gara-gara pernyataan panjenengan, saya & keluarga sangat dirugikan secara psikis & mental atas pemberitaan yang terjadi..saya tunggu itikad baik panjenengan," tulis Ade Bhakti di media sosialnya.
Ia juga menuliskan jika teks pesan Whatsapp dari Eko pada awal 2023 masih ia simpan.
"Text WA panjenengan kepada saya di awal 2023 masih tersimpan rapi lho di HP saya..jelas gamblang peran panjenengan,"
Namun Ade merasa jika selama ini pemberitaan di media telah menyudutkan dirinya buntut pernyataan Eko.
Ia sudah berusaha menghubungi Eko melalui telefon dan pesan Whatsapp.
Namun Eko tak merespon Ade Bhakti sama sekali sehingga mantan Camat Gajahmungkur ini memilih mengunggah di media sosial.
"Sudah cukup saya diam..mencoba menghormati keadaan, menghormati tokoh-tokoh sentral di pemkot.