TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Jembatan Karangsambung yang berada di Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus kini bisa dilalui pengendara. Jembatan yang dibangun sejak 5 Desember 2024 tersebut memang belum sepenuhnya selesai, hanya saja saat ini tinggal proses uji laik fungsi jembatan.
Uji laik fungsi tersebut ditandai dengan pemecahan kendi oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton pada Senin 21 Juli 2025. Uji laik fungsi ini dilakukan demi memastikan keamanan jembatan agar mampu menahan beban kendaraan maupun beban jembatan sesuai dengan konstruksi jembatan.
Selama uji laik fungsi kendaraan yang melintas di jembatan hanya boleh melaju dengan batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam. Artinya, jembatan ini sudah bisa dilalui oleh masyarakat umum.
Baca juga: Kisah Ari Wadul ke Bupati Kudus, Berjuang Agar Aryani Marwa Peroleh Pendidikan Layak
Baca juga: Miris! Plafon Kelas Ambrol, Siswa SDN 1 Kesambi Kudus Belajar dalam Bahaya
Sebelumnya jembatan ini sering menjadi momok. Jembatan ini acap membuat bus pariwisata yang biasa membawa paziarah dari atau hendak menuju ke Makam Sunan Muria tersangkut di besi baja konstruksi bangunan. Sebab dulunya jembatan ini hanya memiliki lebar 2,5 meter dengan panjang 70 meter. Kontan saat melintas bus hampir pasti tersangkut.
Kemudian sebelum dibangun, jembatan ini juga disebut sebagai jembatan kesabaran. Karena setiap pengendara mobil yang melintas di jembatan, harus bergantian dengan pengendara lain yang melaju dari arah berlawanan.
Kini Jembatan Karangsambung tidak lagi menjadi momok. Jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Bae dan Kecamatan Gebog tersebut telah rampung konstruksi bangunannya dengan memakan biaya sebesar Rp 28,1 miliar bersumber dari APBN. Panjang jembatan kini menjadi 80 meter dengan lebar 7,5 meter.
“Ini juga disebut jembatan kemarahan, orang yang simpangan melintas di jembatan bisa jadi saling pelotot matanya karena memang kondisinya sempit. Tapi sekarang tidak lagi,” kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.
Dengan adanya jembatan baru ini artinya ada dampak positif yang bisa dipetik. Kata Sam’ani, misalnya manfaat ekonomi dengan meningkatnya produktivitas dan pembangunan daerah karena akses yang lancar. Apalagi pihaknya berencana membangun rumah sakit di wilayah Kecamatan Gebog. Artinya jembatan ini bisa menjadi akses warga ke depan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Jembatan Karangsambung ini memiliki konstruksi balok beton atau PCI girder (Pre-stressed Concrete I-girder). Bagian badan jembatan menggunakan material lempeng beton dan ditutup aspal di permukaannya. Untuk melengkapinya, jalan menuju jembatan juga dibeton. Selain itu sisi kanan kiri jalan terdapat drainase.
Di bagian tepi jembatan dibangun trotoar yang bisa digunakan para pejalan kaki. Sebagai pengaman untuk pejalan kaki, jembatan dilengkapi railing dan pipa penyangga jembatan.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.1 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-DIY Iwan Susanto mengatakan, uji laik fungsi ini untuk memastikan kelayakan jembatan sebelum proses persetujuan akhir atau final approval. Pihaknya tetap akan melakukan pemeliharaan sampai batas kontrak pengerjaan pada 1 Agustus 2025.
“Jadi untuk saat ini jembatan sudah 99,3 persen. Kami memastikan standar keamanan dan keselamatan dari jembatan ini,” kata Iwan.
Keberadaan jembatan yang sudah bisa dilalui oleh warga, Iwan berharap agar warga juga turut serta merawatnya. Misalnya tidak membuang sampah di bawah atau di sekitar jembatan. Sampah yang menumpuk akan menghambat saluran air dan imbasnya bisa mengganggu fungsi jembatan.
“Karena air bisa mempercepat pengeroposan aspal yang ada di permukaan jembatan,” katanya. (*)