TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menegaskan bahwa persoalan utama banjir di sekitar Sungai Kaligarang bukan terletak pada kurangnya tanggul, tetapi sedimentasi yang belum tertangani secara serius.
Hal itu dia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek normalisasi sungai di Sembungan, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Kebangetan! Harga Seragam SMP Negeri di Semarang Tembus Rp2 Juta
Baca juga: Jalan Horor Semarang-Demak Yang Sering Bikin Pengendara Waswas, Akan Segera Diperbaiki
Seperti diketahui, banjir kerap melanda kawasan yang dilintasi aliran sungai tersebut, terutama kawasan permukiman warga di sekitar MTs NU Ungaran, Sembungan.
Dari pantauan saat itu, tampak para pekerja membangun talud setinggi sekira tiga meter.
Namun sedimentasi yang berada di sungai masih tampak cukup tinggi.
Menurut Wisnu Wahyudi, banjir yang kerap terjadi di kawasan tersebut bukan semata-mata karena ketiadaan talud, melainkan akibat pendangkalan sungai selama bertahun-tahun.
“Saya berterima kasih kepada BBWS, tetapi sebetulnya yang kami harapkan adalah pengerukan sedimentasi, bukan hanya pembangunan talud,” kata Wisnu.
Dia menyayangkan pelaksanaan proyek yang awalnya direncanakan untuk mengeruk sedimentasi sungai, tapi justru berubah menjadi pembangunan talud terlebih dahulu.
Meski menghargai upaya BBWS Pemali Juana, Wisnu Wahyudi menilai pembangunan talud tidak akan efektif jika sedimentasi tidak diselesaikan.
“Contoh di sisi selatan, sudah dibangun talud tapi tetap banjir,” imbuh dia.
Wisnu juga menunjukkan kondisi memprihatinkan di sekitar aliran sungai yang semakin menyempit.
Bahkan, lanjut dia, terdapat tanah sungai yang akhirnya bersertifikat hak milik dan ditanami tanaman keras.
“Secara teknis kurang paham berapa naiknya (sedimentasi)."
"Yang jelas, sekarang ini justru ada yang menjadi tanah HM yang ada tanaman kerasnya."
"Itu artinya, penampang sungai menjadi kecil dan aliran air tidak tertampung,” tegas dia.