"Katanya uang nasabah dipakai untuk gaji karyawan dan operasional kantor."
"Akibatnya, BMT tidak bisa berkembang dan tidak bisa memutar uang simpanan," tambahnya.
Yuli menyebut memiliki simpanan Rp27 juta, yang belum bisa diambil.
Dia menceritakan, permasalahan ini diperkirakan bermula sejak kegiatan simpan-pinjam dimulai pada 2023, namun baru terungkap dan memburuk pada 2025.
"Saat ini, para nasabah berharap ada perhatian dari pemerintah daerah, termasuk dari DPRD Kabupaten Pekalongan, untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini."
"Kami ingin hak kami kembali."
"Kami berharap Bupati dan DPRD tidak tinggal diam," tutup Yuli.
Baca juga: Ahmad Ridhowi Inisiasi Turnamen Bola Voli Antar Desa di Karangdadap Pekalongan
Baca juga: Pemkot Pekalongan Dorong Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Praktis
Hal yang sama juga dikatakan Siti Murohmah.
Uang yang ditabungkan di BMT Surya Mulki Sulaiman ada Rp12 juta, belum dicairkan.
"Sudah 4 kali minta penjelasan kepada pengurus dan karyawan BMT tapi banyak alasan."
"Karena itu kami mengadu permasalahan ini ke dinas," katanya.
Sementara itu, Manejer BMT Surya Mulki Sulaiman, Ulul Albab mengakui adanya kesalahan pengelolaan dana yang menyebabkan koperasi tak mampu mencairkan hak nasabah tepat waktu.
"Yang jelas memang ada salah pengelolaan."
"Jadi, saat seharusnya kami bisa membagikan hasil (safitri), kami tidak bisa," ujar Ulul Albab.
Ulul menyebut, beban operasional kantor menjadi salah satu penyebab utama terganggunya keuangan lembaga simpan pinjam tersebut.