TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Belasan nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman Kecamatan Kesesi menggelar aksi di depan Kantor Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/8/2025).
Belasan nasabah yang rata-rata emak-emak ini menuntut pencairan dana simpanan yang hingga kini belum dikembalikan oleh pihak koperasi.
Emak-emak ini juga mengancam akan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian dalam waktu satu bulan.
Baca juga: Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad Bekali Anggota Paskibraka: Kuncinya Disiplin dan Kerja Sama
Baca juga: Lewat Dana Aspirasi, Tujuh Pelaku UMKM Kota Pekalongan Dapat Gerobak Baru
Dalam pantauan Tribunjateng.com, aksi dilakukan dengan membawa poster dan spanduk berisi berbagai tuntutan serta kekecewaan.
Beberapa di antaranya bertuliskan 'Bupati Pekalongan, tolong bantu cairkan hak kami', 'Tolong, kembalikan uang Rp 42 juta kami'.
'Usut tuntas BMT Surya Mulki Sulaiman', dan 'Kami butuh uluran tanganmu DPRD Pekalongan untuk mengambil hak kami'.
Mereka diterima langsung oleh Plt Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Argo Yudho Ismoyo.
Dalam pertemuan tersebut juga hadir Manejer BMT Surya Mulki Sulaiman, Ulul Albab.
Yuli Suryani, perwakilan nasabah menjelaskan, aksi ini dilakukan karena mereka merasa haknya diabaikan.
Dia menyebut, total dana nasabah yang belum cair dan tergabung dalam aksi tersebut mencapai sekira Rp300 juta.
"Kami beri waktu satu bulan."
"Kalau tidak ada kejelasan dan dana belum juga dicairkan, kami akan bawa masalah ini ke jalur hukum," ujar Yuli.
Menurut Yuli, BMT Surya Mulki Sulaiman mulai memperlihatkan gejala tidak sehat sejak Lebaran 2025.
Saat itu, pembagian hasil usaha (safitri) tidak dicairkan sebagaimana biasanya.
Para nasabah mulai menyadari, adanya masalah serius dalam pengelolaan dana.