Berita Viral

Kepergok Selingkuh di Kamar Kos, Polisi Ini Bukannya Minta Maaf Malah Hajar Istri Habis-habisan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENGANIAYAAN: Anggota Polda Sulawesi Utara diduga menganiaya istrinya pada Sabtu (2/8/2025). Kejadian tersebut viral di media sosial. (SHUTTERSTOCK)

Kasus itu ternyata dilaporkan 26 Juli 2025 oleh korban yang juga istri oknum Polisi.

“Kasusnya sudah dilaporkan di SPKT Polda Sulut, pada tanggal 26 Juli 2025, beberapa saat setelah kejadian, dan telah ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Hasibuan, Sabtu (2/8/2025) siang seperti dimuat keterangan tertulis.

Lanjutnya, sesuai komitmen Kapolda Sulut, setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah akan ditindak tegas.

“Bapak Kapolda Sulut memerintahkan agar memproses secara tegas terhadap setiap Anggota Polri yang terbukti bersalah melanggar aturan.

Polda Sulut tidak akan memberikan toleransi, dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hasibuan.

Ditambahkannya, tidak hanya terhadap kasus ini saja, Polda Sulut melalui Bidpropam juga telah memproses oknum-oknum Anggota Polri yang diduga melakukan pelangggaran.

“Terhadap Anggota Polri yang terbukti melanggar aturan, tetap akan diproses hingga sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” pungkas Kombes Pol Hasibuan.

Sementara itu Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa menambahkan, terhadap oknum-oknum Anggota Polri tersebut, telah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan mendalam.

“Telah kami lakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk kami proses melalui sidang Kode Etik Profesi Polri ataupun Disiplin Polri,” kuncinya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Polisi Aniaya Istrinya Saat Kepergok Selingkuh di Kosan

Baca juga: Ibu Korban Pencabulan Tolak Uang Damai Rp1 Miliar demi Hukuman untuk Pelaku

Berita Terkini