“Kalau itu bagian dari ekspresi-ekspresi untuk memberikan masukan ke pemerintah dengan cara mereka, agar pemerintahan berjalan lebih baik, di semua level,” ungkap Sigit, Senin.
Sigit juga menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan dengan keberadaan gambar-gambar logo bajak laut dalam anime tersebut.
“Menurut saya mereka tetap bagian dari Republik (Indonesia).
Orang-orang yang cinta pada Republik, tetap merah putih mereka, meski menggambar bendera One Piece,” katanya.
Namun, Sigit menekankan pentingnya menjaga ketertiban masyarakat terkait mural yang digambar.
Ia menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan coret-coret.
“Diekspresikan di tempat yang tidak mengganggu ketertiban, kan ada area yang memang bukan tempatnya.
Di tembok yang tidak boleh diekspresikan, di jalan-jalan itu kan bisa mengganggu kemungkinan terjadi kecelakaan pengendara karena terfokus pada itu,” ucapnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan menuliskan gambar tersebut di tembok, Sigit mempersilakan, asalkan mendapat izin.
Ia juga mengaku tidak khawatir dengan beredarnya gambar One Piece tersebut.
“Sepanjang itu tempat yang diizinkan. (Kekhawatiran?)
Saya percaya mereka orang-orang yang berjiwa merah putih, mereka orang-orang merah putih,” imbuhnya. (kps/Tribunnews)
Baca juga: TNI Bantah Perintah Penghapusan Mural One Piece di Sragen, Kapendam: Mereka Hapus Sendiri