Berita Semarang

Update Bocah SD Lewat Sungai di Semarang: Warga Minta Juladi Angkat Kaki, Mediasi Gagal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pasang banner untuk Juladi, Selasa (5/8/2025).(KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf)

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Kasus bocah SD di Kota Semarang yang harus menyusuri sungai demi ke sekolah karena akses jalan ditutup akibat sengketa lahan, kini memasuki babak baru yang lebih memanas.

Video JES (8 tahun) yang viral saat melewati sungai telah membuka mata publik soal konflik lahan dan hak akses yang belum terselesaikan di Kelurahan Bendan Ngisor, Semarang, Jawa Tengah.

Sayangnya, alih-alih menemukan titik damai, masalah ini justru semakin melebar. Juladi Boga Siagian, ayah dari bocah tersebut, kini diminta warga RT 07/ RW 01 Kelurahan Bendan Ngisor untuk angkat kaki dari lingkungan mereka.

Spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan Juladi terpasang jelas di depan rumahnya.

    “Warga menolak Juladi Boga Siagian. Diminta segera pindah,” begitu bunyi banner.

Alasan Penolakan Warga

Menurut Ketua RT setempat, Sugito, permintaan itu merupakan hasil kesepakatan warga yang merasa terganggu oleh keberadaan Juladi.

Anjing peliharaan yang dibiarkan berkeliaran serta kurangnya interaksi sosial menjadi alasan utama. “Anjingnya bikin takut, dan beliau juga tidak pernah bersosialisasi,” ungkap salah satu warga.

Juladi membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa anjingnya dijaga dan hanya dilepas sesekali dengan pengawasan.

Ia juga menyebut bahwa penutupan akses jalan oleh pemilik lahan, Sri Rejeki, telah berdampak langsung pada putrinya yang terpaksa menyeberangi sungai.
Mediasi Gagal, Akses Tetap Tertutup

Sebelumnya, mediasi dilakukan oleh kelurahan dan dihadiri kedua belah pihak. Dua opsi disepakati:

Membuka kembali akses jalan dengan catatan tertentu.

Juladi dan keluarga pindah sementara waktu hingga ada keputusan hukum.

Namun, pengacara pemilik lahan, Roberto Sinaga, menyatakan bahwa opsi pertama ditolak, karena kondisi dinilai sudah tidak kondusif.

“CCTV rusak, warga resah. Maka jalan tetap ditutup,” tegasnya.

Halaman
12

Berita Terkini