Pemilik lahan menegaskan bahwa tanah tersebut adalah aset pribadi yang sah secara hukum, dan mereka berhak menutup akses jika penggunaannya menimbulkan konflik.
Reaksi Pemerintah Kota Semarang
Kepala Dinas Pendidikan Semarang, Bambang Pramusinto, menyayangkan situasi ini karena berpengaruh pada hak pendidikan anak.
“Kami akan cari solusi agar siswa tetap bisa sekolah dengan aman,” ujarnya.
Pihak Pemkot masih terus melakukan pendekatan persuasif.
Namun hingga kini, belum ada keputusan final apakah keluarga Juladi akan pindah, atau akses akan dibuka kembali. (kompas.com)
Baca juga: Percakapan Lengkap Aiptu R Napitupulu Polisi Medan Pungli: "Ada Rp 100 Ribu Berangkat!"
Baca juga: Kelakuan Pengelola Dapur MBG di Purbalingga, Tiba-tiba Jebol Tembok Perumahan Warga Untuk Akses
Baca juga: Demi Dapur MBG, Tembok Pembatas Dijebol Tanpa Izin: Konflik di Perumahan Kalikabong Purbalingga