Berita Boyolali

Jaringan Pemalsu Uang Beroperasi di Banyudono Boyolali, Polisi Tangkap 6 Orang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI UANG PALSU: Aparat kepolisian menangkap enam orang yang terlibat jaringan pemalsu uang. Jaringan tersebut beroperasi di sebuah rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali. (TRIBUNJATENG/DOK)

"Namun masih kami dalami kebenarannya.

Ada salah satu tersangka diduga pernah melakukan pidana yang sama sehingga hasil cetakannya bagus," ujar Dwi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman pidana berat.

Adapun keenam tersangka yang telah diamankan yaitu:

  1. W (70) warga Kabupaten Boyolali
  2. M (50) warga Kabupaten Tangerang
  3. BES (54) warga Kabupaten Kudus
  4. HM (52) warga Kabupaten Bogor
  5. JIP (58) warga Kabupaten Magelang
  6. DMR (30) warga Kabupaten Sleman

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pabrik Uang Palsu Banyudono Boyolali Digerebek, Ratusan Lembar Rp 100 Ribu Disita, 6 Pelaku Diciduk

Baca juga: Motor Pedagang Sayur Keliling Boyolali Diembat Maling saat Salat Subuh di Masjid

Berita Terkini