Jika Tes DNA Tidak Terbukti
Sebaliknya, apabila hasil tes DNA menunjukkan tidak adanya hubungan biologis antara Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana, maka gugatan tersebut akan kehilangan dasar hukum.
1. Gugatan Ditolak
Pengadilan akan menolak gugatan pengakuan anak karena tidak ada kecocokan biologis yang sah.
2. Tidak Ada Hubungan Hukum
Ridwan Kamil tidak memiliki kewajiban hukum terhadap anak tersebut, begitu pula anak tersebut tidak memiliki hak atas warisan atau nafkah dari Ridwan Kamil.
3. Status Anak Tetap
Status hukum anak tetap sebagai anak dari ibu biologisnya tanpa kaitan hukum dengan Ridwan Kamil.
4. Pemulihan Nama Baik
Ridwan Kamil dapat menggunakan hasil tes ini untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang sempat mencuat ke publik.