TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tangisan menyelimuti ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu sore (6/8/2025), saat terdakwa kasus korupsi dan suap di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Alwin Basri, membacakan nota pembelaannya.
Dalam sidang pledoi tersebut, Alwin tak kuasa menahan air mata.
Ia tampak menangis setidaknya dua kali ketika menyebut putra semata wayangnya, Farras Razin Pradana, yang hadir langsung di ruang sidang untuk memberikan dukungan moral.
Tangisan kedua pecah ketika Alwin mengungkapkan keluh kesahnya terkait tiga dakwaan yang menjeratnya dalam kasus dugaan suap dan korupsi.
Ia menyebut bahwa beban hukum yang dihadapinya sangat berat, terlebih karena menyangkut nama baik keluarganya.
Dalam pledoi yang dibacakan, Alwin memberi judul "Representasi Rakyat Bukan Representasi Wali Kota".
"Saya dihadapkan oleh tiga dakwaan sekaligus," papar Alwin saat membacakan pledoinya.
"Mengapa saya beri judul demikian, karena saya de facto telah dihadapkan di persidangan ini karena asumsi persepsi, anggapan, dan opini bahwa Alwin Basri adalah representasi dari wali kota Semarang," bebernya.
Sementara soal dakwaan, Alwin mengungkapkan, pertemuannya dengan Martono dan Rachmat Utama Djangkar tidak lepas dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
"Sebagai anggota dewan saya dituntut dekat dengan berbagai pihak termasuk Martono dan Rachmat Utama Djangkar yang meminta dikenalkan ke pejabat pemerintah kota Semarang," bebernya.
Dakwaan ketiga soal iuran kebersamaan, Alwin menyebut justru kepala Bapenda Semarang Indriyasari yang menemuinya terlebih dahulu lalu memberikan sejumlah uang kepada dirinya.
"Indriyasari bilang ini uang sah. Dia sekarang malah seolah tak tersentuh hukum masih bebas mana-mana," tuturnya.
Pada penghujung pembacaan pledoi, Alwin meminta majelis hakim memutuskan hukuman seadil-adilnya.
Alasannya, dia adalah orang yang sederhana.
"Seperti yang sudah dikatakan oleh saksi Sri Haryanto dan Suroso saya adalah orang sederhana suka puasa Senin dan Kamis," ujarnya.