Berita Banyumas

Perubahan APBD 2025 Banyumas Prioritaskan Infrastruktur & Irigasi, Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan

Penulis: Permata Putra Sejati
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

APBD PERUBAHAN - Ketua DPRD Banyumas, Subagyo saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Banyumas, Kamis (7/8/2025). Ia berharap sisa waktu tahun anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan program-program prioritas.

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Raperda ini menegaskan komitmen Pemkab terus memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi di tengah kondisi fiskal yang menuntut efisiensi anggaran.

Bupati Sadewo mengungkapkan proses pembahasan Raperda perubahan APBD telah dilakukan secara intensif antara pihak eksekutif dan legislatif.

Ia menyampaikan apresiasi atas komitmen bersama dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah.

"Setelah disetujui bersama, rancangan ini selanjutnya akan dimintakan evaluasi ke Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil dari pemerintah pusat, sebelum ditetapkan menjadi Perda," ujar Sadewo. 

Meski keuangan daerah saat ini mengalami tekanan, Sadewo menegaskan sektor infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan irigasi, tetap menjadi prioritas utama pemerintahannya.

"Saya ingin jalan-jalan di Banyumas itu mulus semua.

Kami bahkan punya tagline Tiada Hari Tanpa Perbaikan Jalan.

Tapi tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada," katanya.

Selain jalan, Sadewo juga menyoroti pentingnya irigasi sebagai penopang utama kesejahteraan petani.

Ia menyebutkan, slogan "Banyune Mili, Petanine Mukti" menjadi semangat dalam membenahi jaringan irigasi yang tersebar di berbagai wilayah.

"Perbaikan jaringan irigasi kami upayakan terus setiap hari.

Ini penting demi keberlanjutan sektor pertanian di Banyumas," ujarnya.

Lebih lanjut, Sadewo menyampaikan upaya pembangunan tersebut didukung pula oleh bantuan dana dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

"Alhamdulillah, Kabupaten Banyumas juga mendapat bantuan anggaran yang cukup baik dari APBN maupun APBD provinsi," tambahnya.

Badan Anggaran DPRD Banyumas dalam laporannya yang disampaikan oleh Arief Dwi Kusumawardhana menyampaikan, total pendapatan daerah setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp20,47 miliar.

Semula pendapatan daerah ditetapkan Rp 3.905.151.326.267, dan setelah perubahan menjadi Rp 3.925.624.803.946.

Meski mengalami kenaikan, pemerintah tetap mendorong efisiensi pada program-program yang dinilai kurang prioritas.

Kebijakan ini diambil memastikan anggaran yang terbatas bisa diarahkan secara maksimal ke sektor-sektor yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Banyumas, Subagyo menyampaikan proses pengesahan Raperda perubahan APBD berjalan sesuai jadwal dan lancar.

"Dengan disetujuinya Raperda ini di awal Agustus, kami berharap sisa waktu tahun anggaran ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menjalankan program-program prioritas," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/8/2025). 

Sebelum pengesahan Raperda, DPRD juga menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran dan rapat Panitia Khusus (Pansus) terkait perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Banyumas.

Dengan telah disetujuinya perubahan APBD 2025 ini, Pemkab Banyumas kini bersiap memaksimalkan waktu pelaksanaan program pembangunan, terutama memenuhi harapan masyarakat terhadap infrastruktur dasar yang lebih layak, aman, dan merata. (jti)

Berita Terkini