Sosok yang Lapor Polisi hingga Polda DIY Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar Judi

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUDI ONLINE: Lima tersangka pemain judi online yang diamankan Polda DIY, Kamis (31/7/2025)(KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO)

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan.

Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal terkait praktik judi online tersebut.

"Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bagian dari peran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas judi online tersebut," tegas Kombes Ihsan.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan mendorong pelaporan jika mengetahui praktik serupa.

 “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di wilayahnya,” pungkasnya. (Kompas.com)

Berita Terkini