Ruha menyebut, kontraknya terus diperpanjang sampai 1 Juli 2025 dan setelahnya dia dikeluarkan. Posisi terakhirnya di bidang pelayanan, mengurusi dokter.
Ruha bertanya-tanya, apa salahnya sehingga harus di-PHK setelah puluhan tahun mengabdi. Padahal kini dia masih menguliahkan anaknya.
“Untungnya anak saya keterima beasiswa prestasi, jadi agak ringan,” kata dia.
Menurut Ruha, dari total 220 orang yang jadi korban PHK, 10 orang di antaranya sudah 20 tahun mengabdi.
Selebihnya punya masa kerja bervariasi, ada yang 10, 12, 15, dan 18 tahun.
“Maka di sini kami menuntut untuk dipekerjakan lagi di RSUD. Kalau tidak, turunkan Pak Bupati. Kami 220 orang yang kena PHK ini, in syaa Allah aksi tanggal 13 siap datang semua. Bahkan yang masih aktif kerja, yang TMT (Terhitung Mulai Tanggal)-nya belum sampai, dia nanti akan merelakan waktu untuk ikut terjun,” pungkas dia.
Korban PHK lainnya, Siswanto, punya keheranan lain. Alasan Bupati Sudewo merampingkan jumlah pegawai katanya efisiensi anggaran. Namun, belakangan malah ada informasi bahwa RSUD membuka rekrutmen pegawai baru.
“Suratnya juga sudah dishare, tapi untuk tanggal dan bulannya belum tahu. Kalau memang benar RSUD butuh karyawan baru, mending kembalikan kami saja, gitu lo,” kata dia.
Siswanto mengaku sakit hati dengan perkataan Sudewo yang menuding karyawan honorer RSUD asal masuk tanpa mekanisme seleksi yang jelas, bahkan juga menuduh masuk dengan praktik suap.
“Pak Sudewo pernah bilang, karyawan honorer di Soewondo masuknya sogok-menyogok, bledang-bledeng (asal masuk), padahal kami tidak pernah pakai uang masuknya. Kalau yang angkatan baru saya tidak tahu,” ucap dia.
Siswanto menegaskan, dirinya dan teman-temannya yang sudah bekerja bertahun-tahun masuk secara murni lewat mekanisme tes.
Mulanya, pada 2006 dia masuk sebagai cleaning service. Lalu, antara tahun 2012 atau 2013, dia ikut mendaftar seleksi penerimaan pegawai baru.
“Saya ikut tes di GOR, itu tes resmi. Tapi Pak Sudewo kok bilang kami masuk bledang-bledeng, sogok menyogok, itu yang buat saya sakit hati,” kata dia.
Siswanto mengatakan, saat ini dirinya masih bekerja, namun waktunya untuk dirumahkan tinggal menghitung hari.
Pada 31 Agustus mendatang, dia akan di-PHK karena dinyatakan tidak lolos seleksi pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap.