Namun masyarakat yang sudah kecewa tetap akan melanjutkan aksi itu.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya. Kami tidak bermaksud untuk melakukan perampasan barang-barang tersebut,” kata Sudewo. “Kami hanya ingin memindahkan supaya tidak mengganggu Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan tidak mengganggu acara-acara 17 Agustus. Kami tidak melarang dan sama sekali tidak menghalangi (masyarakat) melakukan penggalangan dana.”
Sudewo menegaskan tidak ada niat menantang rakyat.
“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditunggangi pihak-pihak tertentu.”
Menurutnya, kenaikan 250 persen adalah batas maksimal dan tidak berlaku merata. Ada objek pajak yang naik di bawah 100 persen, bahkan di bawah 50 persen.
(*)