TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Nasib 10 pegawai RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi, Jawa Barat diungkap Yanyan Rusyandi.
Plt Direktur RSUD R Syamsudin ini mengklaim telah membuat catatan serta laporan kepada Wali Kota Sukabumi.
Pihaknya pun tidak memungkiri jika mereka terancam dipecat dari status kepegawaian, termasuk juga empat di antaranya yang berstatus ASN.
Baca juga: Pendaki Asal Sukabumi Meninggal di Pos Lima Gunung Slamet Purbalingga Usai Dilaporkan Sakit
Baca juga: Aksi Intoleransi di Sukabumi: Retret Siswa Kristen Diganggu, Vila Dirusak Massa
10 pegawai RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba.
Hal tersebut dibenarkan Plt Direktur RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Yanyan Rusyandi.
Menurut dia, para pegawai itu terbukti melakukan pemakaian zat terlarang tersebut saat dilakukan pemeriksaan rutin berkala terhadap seluruh pegawainya pada Juli 2025.
"Ada 10 yang positif."
"Empat di antaranya statusnya ASN," kata Yanyan seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (15/8/2025).
Yanyan melanjutkan, selain empat orang yang berstatus sebagai ASN, mereka adalah pegawai tenaga kerja kontrak serta outsourcing.
Kini, nasib para pegawai RSUD R Syamsudin SH yang positif memakai narkoba itu di ambang pemecatan.
"Kalau dari sisi profesi, 5 perawat, 4 admin, jadi semua jenis kelamin laki-laki."
"Yang ASN ini langkah berikutnya adalah dibuat surat keputusan direktur tentang pembebasan tugasan."
"Jadi mereka dibebaskan tugas," tuturnya.
"Setelah dibebaskan tugas, kami melaporkan kepada PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian)."
"Jadi, saya sudah langsung lapor ke Wali Kota Sukabumi."
'Kalau yang untuk pegawai BLUD, mereka sudah tidak bekerja dan ada satu pegawai outsourcing, itu juga sudah tidak bekerja," tutur Yanyan.
Kini, Yanyan menunggu arahan berikutnya dari BKPSDM untuk kemudian melakukan tindakan selanjutnya terhadap 10 orang yang menyalahgunakan narkoba tersebut.
"Kami nanti menunggu arahan dari hasil BKPSDM."
"Jadi, saat ini kami sudah sampaikan ke Wali Kota, kemarin juga sudah ada dari Inspektorat," tuturnya.
"Nanti mungkin setelah diselesaikan secara administratif ke pegawaian, arah berikutnya apa kami harus melaporkan ke Polres, itu nanti sesuai dengan kewenangan hasil pemeriksaan lebih lanjut," ucap Yanyan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Orang Pegawai RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Positif Narkoba, Pemecatan Depan Mata"
Baca juga: KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik di Rumah Yaqut Eks Menteri Agama
Baca juga: Arif Yakini Jokowi Wanprestasi, Tidak Pernah Ada Produksi 6.000 Mobil Esemka
Baca juga: Jalan Slamet Riyadi Solo Bakal Ditutup Sementara Besok Sabtu Siang, Ada Pawai Pembangunan
Baca juga: 100 Siswa SRMA 35 Wonosobo Mulai Belajar dan Tinggal di Asrama