Lantas, apa alasan kuat Setnov bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari masa hukumannya?
1. Jalani Lebih dari Dua Pertiga Masa Hukuman
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menjelaskan bahwa Setnov memenuhi syarat administratif untuk pembebasan bersyarat.
Ia sudah menjalani lebih dari dua pertiga masa pidana, termasuk pengurangan hukuman dari remisi dan putusan PK.
Dengan perhitungan tersebut, ia dianggap berhak atas pembebasan bersyarat sesuai regulasi.
Status ini membuatnya bisa pulang lebih cepat, meski tetap diawasi hingga masa pidananya selesai secara penuh.
2. Dinilai Aktif dalam Program Pembinaan Lapas
Alasan kedua yang menjadi pertimbangan khusus adalah peran aktif Setnov dalam kegiatan pembinaan di Lapas Sukamiskin.
Menurut pihak Ditjen PAS, Setnov bukan hanya mengikuti program pembinaan umum, tetapi juga dianggap sebagai inisiator kegiatan positif.
"Setnov ini kalau ngomong (kegiatan) di Sukamiskin itu kegiatannya sama."
"Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga. Tapi ada khususon-nya ini."
"Dia itu menjadi motivator atau inisiator," ujar Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Rika Aprianti.
Salah satu program yang ia gagas adalah klinik hukum.
Program ini disebut sebagai wadah edukasi hukum bagi warga binaan.
"Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum," jelas Rika.
Selain itu, Setnov juga disebut aktif mengikuti program kemandirian seperti pertanian dan perkebunan.
"Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga," tambah Rika.