4. Ternyata Sudah Tiga Kali Masuk Sel dengan Modus Sama
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, menyebut aksi Bripka M bukan kali pertama.
Sejak Juli 2025, tercatat sudah tiga kali ia masuk sel perempuan dengan modus serupa.
Pada kejadian pertama, ia hanya memegang pundak korban. Namun kejadian ketiga membuat korban melapor ke kerabatnya yang juga anggota Polres Luwu.
5. Terancam Dipecat Tidak Hormat
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat.
“Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan diberlakukan,” tegas Adnan, Senin (11/8/2025).
Saat ini, Bripka M sudah diamankan di sel Provos dan menjalani pemeriksaan intensif.
(*)