Berita Semarang

2.416 Non ASN di Semarang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Idayatul Rohmah
Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu.

4. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) online: 23 Agustus–15 September 2025

5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K paruh waktu: 23 Agustus–20 September 2025

6. Penetapan NI P3K paruh waktu: 23–30 September 2025

Targetnya, penetapan SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. (*)

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)

Berita Terkini