4. Pengisian Data Riwayat Hidup (DRH) online: 23 Agustus–15 September 2025
5. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K paruh waktu: 23 Agustus–20 September 2025
6. Penetapan NI P3K paruh waktu: 23–30 September 2025
Targetnya, penetapan SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu akan dilakukan pada 1 Oktober 2025. (*)
Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancara awak media di Balaikota Semarang, beberapa waktu lalu. Tribun Jateng/Idayatul Rohmah (idy)