Selain itu, penyelidikan juga akan dilaksanakan setelah api berhasil dipadamkan.
"Tapi nanti dilanjutkan setelah api padam akan dilanjutkan karena semua barang bukti yang ada di TKP masih dalam proses kena api itu."
Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak di Blora, BPBD Minta Bantuan Kabupaten Tetangga untuk Penambahan Suplai Air
"Jadi kami dari pihak Reskrim maupun dengan Labfor Polda Jawa Tengah masih menunggu api setelah padam. Nanti kami lanjutkan itu. Setelah selesai baru kami akan melakukan gelar perkara."
"Untuk menentukan siapa-siapa yang harus bertanggung jawab terkait dengan kejadian tersebut," paparnya.
Sampai hari kelima, api belum berhasil dipadamkan.(Iqs)