TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.
Saat ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jokowi mengapresiasi kinerja KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Saya sangat mengapresiasi kerja baik dari KPK." ujarnya, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Sosok dan Kekayaan Immanuel Ebenezer, Ditangkap KPK Kasus Pemerasan, Ketua Relawan Jokowi Mania
Baca juga: Daftar Berkas Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya, Termasuk Ijazah
Jokowi menegaskan bahwa semua pihak harus taat dengan proses hukum.
"Semua harus menghormati proses hukum," terangnya.
Terkait Noel yang pernah dekat dengan Jokowi, ayah Gibran Raka Buming Raka itu hanya terdiam dan menyarankan untuk tetap mengikuti proses hukum.
"Ikuti proses hukum yang ada," katanya.
Diketahui, Noel terjerat dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker yang akrab disapa Noel itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan bahwa KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Operasi senyap ini, berlangsung pada Rabu (20/8/2025) malam hingga Kamis (21/8/2025).
Dalam rangkaian OTT itu, tim KPK tidak hanya menangkap 14 orang, tetapi juga menyita puluhan kendaraan mewah yang diduga terkait dengan kasus ini.
Barang bukti yang kini memenuhi halaman Gedung KPK mencakup 15 mobil dan 7 motor.
Di antaranya mobil sport Nissan GT-R R35, jajaran motor gede Ducati, dua Hyundai Palisade, dan Mitsubishi Pajero Sport.
Baca juga: Pantas Penggusuran Markas Grib Jaya Tak Dilawan Anak Buah Hercules, Ternyata Ada Orang Dekat Jokowi
Baca juga: Arif Yakini Jokowi Wanprestasi, Tidak Pernah Ada Produksi 6.000 Mobil Esemka
Selain itu, tim penyidik juga telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) di Kantor Kemnaker untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kemudian, imbas dari OTT ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Immanuel Ebenezer akan dicopot dari jabatannya jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
“Sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif."
"Kami telah meminta seluruh jajaran di Kemenaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap diberhentikan jika terbukti melakukan korupsi,” ujar Yassierli.
Yassierli pun prihatin atas peristiwa yang menimpa wakilnya.
Yassierli menilai kasus ini sebagai pukulan berat bagi institusi yang sedang dia benahi.
“Saya sangat menyayangkan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK."
"Kami menghormati proses hukum dan mendukung langkah-langkah KPK dalam menindak pelaku korupsi,” tegasnya.
Dia menambahkan, sejak dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan 10 bulan lalu, dirinya telah melakukan berbagai pembenahan, terutama dalam hal integritas, profesionalisme, dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Bagi saya dan keluarga besar Kemenaker, ini bukan sekadar kasus hukum, tapi ujian terhadap komitmen kami dalam membangun institusi yang bersih dan terpercaya,” tandasnya. (*)
Baca juga: Tinjau Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Wagub Jateng: Akan Ada Kajian Lanjutan Soal Keamanan Warga
Baca juga: Sosok Marko Ivanovic Pemain Pemain Asing Baru PSIS Semarang Jebolan Liga Bhutan
Baca juga: Akses Kesehatan Lebih Dekat, Desa Wonorejo Pekalongan Kini Miliki Balai Kesehatan Sendiri
Baca juga: Usai Percobaan Penculikan Anak, Ketua RT 1 RW3 Pakintelan Janjikan Tambahan CCTV