"Dalam perkara ini, sejumlah uang mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024," terangnya.
Setyo mengungkapkan, proses penyelidikan diawali dari OTT yang menyasar IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
"Jadi yang kami dapatkan pertama adalah proses serah terima uang antara perusahaan jasa terhadap koordinator, gitu. Nah, IBM," ujarnya.
Dari penangkapan IBM itulah, tim KPK melakukan interogasi di lapangan. Berdasarkan keterangan yang didapat, penyelidikan kemudian berkembang dan mengarah ke keterlibatan pihak-pihak lain.
"Nah dari proses itulah kemudian ada interview yang dilakukan di lapangan dan berkembang kepada beberapa pihak. Jadi salah satunya adalah kepada IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan)," tuturnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memberikan rincian lebih lanjut. Ia membenarkan eksekusi penangkapan sejumlah tersangka dilakukan pada Rabu dan Kamis (20-21 Agustus 2025) setelah tim KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang.
"Ketika ada penyerahan uang, lalu kami lakukan penangkapan terhadap orang-orang tersebut dan dilakukan interview. Dari interview itulah, diperoleh ke mana saja uangnya itu diberikan," jelasnya.
Dari 'nyanyian' para pihak yang ditangkap itulah, dia menambahkan, nama Wamenaker Noel muncul, beserta bukti dugaan aliran dana Rp 3 miliar dan satu unit motor yang diterimanya.
Asep menyatakan, keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan data aliran dana dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang sudah dimiliki KPK sebelumnya.
"Makanya tadi sampai kepada saudara IEG dan lain-lain. Di samping kami juga sudah memiliki data dari PPATK di rekening-rekening," ucapnya. (Tribunnews/Pravitri Retno Widyastuti/Ilham Rian Pratama/Rifqah)