Tetapi DS akhirnya tahu bahwa AG sebenarnya sudah melakukan penyelidikan atas dugaan perselingkuhan istrinya sendiri.
Karena pelaku AG diduga sudah punya feeling atas perbuatan istrinya, dan mencari lokasi dugaan perselingkuhan.
"Menurut penilaian pelaku, orang ini (DS) selingkuhan istrinya. Dan setelah ditembak lalu kabur," kata Harto.
Kini pelaku AG diamankan bersama senjata angin dengan 14 amunisi.
Dan pelaku disangkakan pasal 351 ayat (1) ayat (2) subs 359 KUH Pidana.
"Ancaman hukumannya selama-lamanya 5 tahun," tutupnya. (Surya.co.id)