Berita Banyumas
Ayah Tiri Cabuli Anak Tiri di Purwokerto, Garasi jadi Saksi
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas menangkap pria berinisial HS (56), warga Kecamatan Purwokerto Utara
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Polresta Banyumas
PENCABULAN ANAK - Pemeriksaan HS (56), warga Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, Selasa (14/10/2025). HS diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan korban tak lain adalah anak tirinya sendiri, yang masih berusia 16 tahun.
Ancaman hukuman bagi pelaku yakni pidana penjara maksimal 15 tahun.
Polisi menegaskan, Polresta Banyumas berkomitmen terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak sebagai korban.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual, terutama terhadap anak.
Penanganan yang cepat bisa mencegah trauma berkepanjangan dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal," katanya. (jti)
Berita Terkait:#Berita Banyumas
| Jerami Fest 4 Banyumas: Hidupkan Tradisi Sekaligus Mendongkrak Kesejahteraan Petani Pangebatan |
|
|---|
| Panahan Sambil Duduk, Jemparing Mataraman Siap Tampilkan Tradisi di Festival KORMI Banyumas |
|
|---|
| Wabup Dorong Forum Anak Banyumas Jadi Pelopor dan Pelapor |
|
|---|
| Akademisi Soroti Sanitasi dan Keamanan Pangan Dapur MBG di Banyumas yang Masih Jadi Masalah Serius |
|
|---|
| Bupati Sadewo Dorong Program Integrated City Banyumas: Siap Jadi Motor Ekonomi Baru Jawa Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.