Berita Banyumas
3.106 Butir Obat Keras Beredar di Banyumas, Pengedar dan Pemasok Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengamankan 3.106 butir obat keras/daftar G
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian yang saling terkait.
Penangkapan PL membuka jalan bagi pengungkapan pemasoknya, sehingga mata rantai peredaran dapat diputus mulai dari tingkat pengedar hingga penyedia barang.
"Kedua tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegasnya.
Kompol Willy mengingatkan peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan obat dan narkoba, terutama di kalangan remaja.
Hal ini berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lain.
"Kami mengimbau masyarakat jangan takut melapor apabila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya.
Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman dari bahaya narkoba.
Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan," katanya. (jti)
| Cerita di Balik Nama ECO 21, Usaha Oleh-oleh Legendaris Sejak 1990 di Purwokerto |
|
|---|
| 543 Atlet Disiapkan, Banyumas Optimistis Naik Peringkat di Porprov 2026 |
|
|---|
| Abdul Kholik: Jasela Punya Potensi sebagai Daerah Penyangga Pangan Nasional |
|
|---|
| BPOM Banyumas Imbau Warga Beli Obat Anak di Apotek |
|
|---|
| Satreskrim Polresta Banyumas Ringkus Pencuri Kabel BTS, Satu Pelaku Masih Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251204_banyumas.jpg)