Senin, 20 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

3.106 Butir Obat Keras Beredar di Banyumas, Pengedar dan Pemasok Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas mengamankan 3.106 butir obat keras/daftar G

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
IST/Polresta Banyumas.
PENGEDAR NARKOBA - Satresnarkoba saat memeriksa pelaku penyalahgunaan narkotika, Kamis (4/12/2025). Barang bukti yang diamankan adalah total 3.106 butir obat keras/daftar G. 

Kompol Willy memastikan kedua kasus tersebut merupakan satu rangkaian yang saling terkait. 

Penangkapan PL membuka jalan bagi pengungkapan pemasoknya, sehingga mata rantai peredaran dapat diputus mulai dari tingkat pengedar hingga penyedia barang.

"Kedua tersangka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Tim juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," tegasnya.

Kompol Willy mengingatkan peredaran obat keras tanpa izin kerap menjadi pintu masuk penyalahgunaan obat dan narkoba, terutama di kalangan remaja. 

Hal ini berpotensi memicu berbagai tindak kriminal lain.

"Kami mengimbau masyarakat jangan takut melapor apabila mengetahui peredaran narkoba di lingkungannya. 

Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menjaga Banyumas tetap aman dari bahaya narkoba. 

Kami berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran Undang-Undang Kesehatan," katanya. (jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved