Kamis, 21 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Banyumas Barometer Nasional Pengelolaan Sampah

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, secara terang-terangan menyebut Banyumas

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/Permata Putra Sejati
PELUNCURAN RDF - Aktifitas para pekerja pemilah sampah dalam acara peluncuran fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) dan Recycling Center di TPST Sokaraja Kulon, Kabupaten Banyumas, Selasa (3/2/2026). Capaian pengelolaan yang telah menembus 77 persen, jauh di atas rata-rata nasional. 

Angka tersebut dinilai sebagai capaian tinggi yang jarang ditemui di daerah lain.

Salah satu inovasi utama Banyumas adalah pengolahan sampah menjadi RDF atau bahan bakar alternatif untuk industri semen.

Namun Diaz mengingatkan, keberhasilan RDF tak cukup hanya produksi.

Sistem distribusi dan kerja sama dengan offtaker harus jelas.

Ia mencontohkan sejumlah daerah lain gagal karena pengelolaan lambat, menimbulkan bau, dan memicu protes warga.

"Jarak pengiriman sekitar 40 kilometer. 


Pengangkutan harus tertutup dan cepat supaya tidak menimbulkan pencemaran," tegasnya.

Selain itu, suplai bahan baku juga harus stabil agar kerja sama dengan pabrik semen berjalan berkelanjutan.

Tak hanya soal teknis, Banyumas juga mendapat pengakuan global.

Daerah ini menerima hibah 150.000 dolar AS dari United Nations Capital Development Fund untuk pengelolaan lingkungan.

Menariknya, Banyumas menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapatkan bantuan tersebut.

"Di ASEAN banyak kota menerima, tapi di Indonesia hanya Banyumas.

Ini membuktikan ada kerja nyata dari kepala daerah dan jajarannya," ujar Diaz.

Meski alokasi anggaran lingkungan hidup di APBD Banyumas masih di bawah 3 persen, Diaz menilai kunci keberhasilan terletak pada inovasi dan kolaborasi lintas sektor pemerintah, swasta, komunitas hingga investor.

Ia berharap capaian ini bisa membawa Banyumas kembali meraih penghargaan Adipura dan terhindar dari status daerah dengan pengelolaan lingkungan buruk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved